Jakarta –
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengecek pengamanan sidang vonis Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Karyoto meninjau pengamanan di area dalam dan luar Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (25/7/2025), Karyoto hadir langsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk mengecek pengamanan sidang vonis Hasto. Karyoto mengecek pengamanan di area dalam dan luar pengadilan.
Untuk diketahui, Jalan Bungur Besar Raya Jakarta Pusat ditutup selama pembacaan sidang vonis Hasto. Polisi memasang barrier pembatas di jalan tersebut.
Setiap pengunjung sidang juga harus melewati pemeriksaan menggunakan mesin X -Ray sebelum memasuki ruang persidangan. Pengunjung sidang Hasto juga dibatasi.
Puluhan personel Brimob Polda Metro Jaya dari Batalyon C juga diturunkan ke lokasi untuk memastikan sidang berjalan aman dan lancar.
“Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
Hakim juga menghukum Hasto membayar denda Rp 250 juta. Adapun jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.
(mib/mea)
