Lagi, Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek Muncul

Lagi, Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek Muncul

Jakarta, Beritasatu.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan korupsi dalam pembayaran layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)  yang digunakan untuk pembelajaran dalam jaringan (daring) saat pandemi Covid-19.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, perkara ini berkaitan dengan pengadaan perangkat pembelajaran digital, seperti Chromebook, yang digunakan selama pembelajaran daring.

“Pembelajaran waktu itu dilakukan secara daring. Data tugas dan ujian siswa disimpan melalui layanan cloud, salah satunya Google Cloud,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/7/2025) malam dilansir Antara.

Menurut Asep, KPK tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam proses pembayaran layanan cloud tersebut. “Kita mau simpan data di cloud saja harus bayar. Nah, ini yang sedang kami dalami, apakah ada unsur korupsinya,” ujarnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Sementara Kejaksaan Agung tengah menangani kasus terpisah terkait pengadaan Chromebook pada program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019–2022, dan telah menetapkan empat tersangka, termasuk mantan staf khusus Mendikbudristek dan pejabat eselon II.