Jakarta, Beritasatu.com- Polda Metro Jaya mengungkap temuan baru dalam penyelidikan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Dayu Pangayunan (ADP). Berdasarkan rekaman closed circuit television (CCTV) Arya diduga sempat berada di rooftop lantai 12 gedung Kemenlu pada malam sebelum ditemukan meninggal dunia.
Temuan ini diperoleh berdasarkan hasil pendalaman dari CCTV di gedung Kemenlu, ditambah dengan konfirmasi ke sejumlah saksi untuk pendalaman.
“Diduga pada 7 Juli 2025 pukul 21.43 WIB sampai jam 23.09 WIB atau sekitar 1 jam 26 menit diduga korban berada di rooftop lantai 12 gedung Kemenlu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Ade Ary mengungkapkan, berdasarkan pantauan CCTV, korban terlihat membawa sejumlah tas ketika menuju lokasi rooftop. Namun, tas-tas tersebut tidak terlihat dibawa lagi oleh korban ketika turun dari lokasi.
“Korban naik membawa tas gendong dan tas belanja, tetapi kemudian saat turun, korban sudah tidak membawa tas gendong dan tas belanja,” tambahnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan berbagai fakta untuk kemudian disesuaikan dan dikaitkan dengan apa yang dilakukan Arya di lokasi tersebut. Dia menekankan, peristiwa ini dapat terungkap dengan diawali oleh pengumpulan fakta-fakta sekecil apa pun itu.
“Karena dalam proses pembuktian itu harus cocok semuanya antara tempat kejadian perkara (TKP) dengan saksi, TKP dengan barang bukti. Dalam peristiwa umum, ada lagi kesesuaian antara TKP dengan tersangka dalam peristiwa kejahatan,” jelas Ade Ary.
Ia menegaskan, kasus misteri kematian Arya Daru masih berada dalam tahap penyelidikan, yang merupakan rangkaian upaya yang dilakukan oleh penyelidik untuk mencari tahu apakah dalam peristiwa ini terdapat dugaan tindak pidana atau tidak.
