Usut Kasus Beras Oplosan, Kejagung Panggil 6 Perusahaan

Usut Kasus Beras Oplosan, Kejagung Panggil 6 Perusahaan

Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan beras oplosan dan penyimpangan harga jualnya. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas perintah yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

“Kejaksaan juga melalui Tim Satgasus P3TPK pada gedung bundar telah memulai melakukan penyelidikan terkait penyimpangan ketidaksesuaian mutu dan harga beras berdasarkan standard nasional Indonesia dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (24/7/2025).