Parkir Rp1.000 Bikin Gaduh Blitar, HMI Desak Wali Kota Dengarkan Aspirasi Dua Sisi

Parkir Rp1.000 Bikin Gaduh Blitar, HMI Desak Wali Kota Dengarkan Aspirasi Dua Sisi

Blitar (beritajatim.com) – Wacana perubahan tarif parkir di Kota Blitar menuai pro kontra dari sejumlah pihak. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Blitar mendorong Walikota Blitar mengambil keputusan yang bijaksana.

Ketua Umum HMI Cabang Blitar, Qithfirul Aziz mengatakan jika permasalahan parkir di Kota Blitar sudah semakin kompleks. Ia mengharap Pemerintah dan dinas terkait dapat mengambil keputusan tidak hanya berdasarkan satu sumber.

“Selayaknya pemangku kebijakan ini lebih banyak mendengar ya, tidak hanya sekedar mendengar permasalahan yang dianggap viral kemudian langsung menetapkan wacana keputusan,” tegas Qithfirul, Kamis (29/5/2025).

HMI Cabang Blitar menilai jika parkir ini menyangkut hajat hidup orang banyak sehingga pemerintah perlu mendengar pandangan Jukir dan masyarakat umum. Bahkan di Kota Blitar sendiri terdapat paguyuban yang mengakomodir juru parkir, sehingga yang perlu ditertibkan yakni parkir liar yang mulai menjamur.

Ia meminta pemangku kebijakan dapat menertibkan parkir liar yang tidak terdaftar sebagai mitra Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar.

“Kemarin saya sempat berdialog dengan salah satu juru parkir di Kota Blitar yang khawatir dengan wacana tersebut, dan disitu saya mengetahui jika terdapat sekitar 285 jukir yang tergabung dalam paguyuban tersebut,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Qithfirul menilai jika wacana perubahan tarif tidak disertai pertimbangan dan dialog bersama juru parkir beserta masyarakat justru akan menimbulkan permasalahan lagi. Pasalnya setiap jukir di Kota Blitar ini harus membagi pendapatan dengan PAD sebesar 60% melalui Dishub.

“Salah satu jukir dari Paguyuban Jukir se-Kota Blitar menjelaskan jika mereka harus membagi komisi 60:40 dengan Dishub Kota Blitar,” tegasnya.

Sehingga dengan merubah besaran tarif parkir akan berpotensi mengorbankan taraf kesejahteraan jukir yang terdaftar sebagai mitra Dishub. Namun dengan banyaknya parkir di Kota Blitar juga membuat sejumlah masyarakat merasa resah, karena mereka harus menambah pengeluaran setiap kali keluar.

Secara singkat, HMI Cabang Blitar memiliki pandangan jika pengelolaan parkir harus ditertibkan antara yang terdaftar di Dishub dan tidak terdaftar. Misalnya dititik mana saja yang bisa ditepati parkir berbayar, atau juga para jukir direkrut sebagai tenaga kontrak yang digaji setiap bulan sehingga taraf kesejahteraannya tidak terganggu apabila ada perubahan tarif.

“Ini sebatas contoh solusi singkat ya, namun tetap harus ada dialog antara Jukir, masyarakat dan pemangku kebijakan agar semua merasa dihargai,” tambahnya.

Qithfirul menilai jika lapangan parkir di Kota Blitar sekarang semakin sulit, jika regulasi yang dibuat pemerintah tidak mampu mengakomodir masyarakat justru akan menimbulkan permasalahan yang lebih besar.

“Peran pemerintah ini harus jelas berpihak pada masyarakat, jadi jangan sampai hanya mendengar dari satu kelompok dan rela mengorbankan kelompok lain,” tutupnya.

Sebelumnya, Wacana tarif parkir sepeda motor sebesar Rp.1000 menuai pro dan kontra. Para juru parkir yang ada di Kota Blitar sepakat untuk menolak wacana tersebut. Mereka meminta agar tarif parkir sepeda motor tetap Rp.2000.

Penolakan dari para jukir ini mendapatkan balasan masyarakat Kota Blitar. Mayoritas masyarakat Kota Blitar pun setuju jika tarif parkir sepeda motor diturunkan menjadi Rp.1000.

Warga beramai-ramai membanjiri kolom komentar di berbagai platform media sosial yang mengupload berita tentang aksi penolakan juru parkir tersebut. Mayoritas para netizen serta warga Blitar ini kontra dengan pendapat para juru parkir.

“Masa aku cuma duduk di Taman Pecut. Motorku di depanku duduk pas, aku ditarik parkir,” tulis @Oviiaka.

Selain setuju adanya penurunan tarif parkir, masyarakat ini juga menyoroti pelayanan yang diberikan para tukang parkir ini. Masyarakat mayoritas tidak puas dengan cara parkir dan penarikan uang yang dilakukan oleh juru parkir di wilayah Kota Blitar.

“Kalau diparkirin, ditata, dibantu keluarin 2000 oke lah, wes mak bedunduk ujuk-ujuk nongol koyok mantan yang tiba-tiba pengen balikan, kan kesel jadinya,” tulis @Ade_nws.

Masyarakat pun berharap wacana tarif parkir Rp.1000 itu bisa segera direalisasikan. Bahkan beberapa diantara warga meminta agar parkir bisa gratis, alasannya karena mereka sudah dikenakan retribusi parkir tahunan saat pajak kendaraan.

“Masih bertanya dengan nada lembut, fungsinya retribusi parkir motor 35 ribu tiap her (pajak kendaraan) apa ya, toh tiap parkir di fasilitas publik tetap aja bayar parkir lagi,” tulis @Herp_sgt.

Sebelumnya, Perwakilan juru parkir (Jukir) se-Kota Blitar mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar pada Rabu (28/05/2025) siang. Kedatangan para juru parkir ini untuk menolak wacana tarif parkir sebesar Rp1.000 untuk setiap sepeda motor.

Para juru parkir ini khawatir dengan menurunnya tarif parkir tersebut kesejahteraan mereka juga akan turun. Puluhan juru parkir tersebut pun berharap Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin tidak jadi merealisasikan tarif parkir sepeda motor yang baru tersebut.

“Selama kita tidak diturunkan kesejahteraan jukir itu saya rasa tidak masalah, tapi kalau seandainya tarif parkirnya menjadi Rp.1000 kan ya pendapatan pemerintah berkurang otomatis kan ya kesejahteraan jukir kan juga berkurang, paling tidak kesejahteraan jukir dipertahankan juga tidak masalah,” ucap Trisna Nur Cahyo, juru parkir. [owi/aje]