Demi Sungai Kalianak, Dua Keluarga di Surabaya Kehilangan Rumah dan Penghidupan

Demi Sungai Kalianak, Dua Keluarga di Surabaya Kehilangan Rumah dan Penghidupan

Surabaya (beritajatim.com) – Dua keluarga di Kelurahan Genting Kalianak, Jalan Kalianak Barat, Kecamatan Asemrowo, Surabaya kehilangan rumahnya akibat proyek normalisasi (pelebaran) Sungai Kalianak, Jumat 29 Mei 2025.

Proyek normalisasi Sungai Kalianak itu dijalankan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan cara membongkar bangunan yang berdiri di atas sungai. Untuk mencegah banjir di Kota Pahlawan.

Dua keluarga yang kehilangan rumah merupakan warga RW 1. Mereka adalah SP, seorang laki-laki duda dengan satu anak dan tiga cucu. Kemudian NA, seorang perempuan janda yang memiliki tiga anak.

Ketua RW 1, Tri Muryanto (49) megatakan, nasib keluarga yang rumahnya dibongkar (hilang) 100 persen itu kini tinggal di kos, dan belum memiliki tempat tinggal tetap. “Ada dua rumah yang benar-benar habis. Pemilik rumah adalah warga kami RW 1, mereka terpaksa kos,” kata Tri saat ditemui beritajatim.com, Jumat (29/5).

Dia mengungkapkan, pembongkaran rumah milik ibu NA itu juga berdampak pada kehilangan mata pencaharian. NA setiap hari berjualan jajanan dan cemilan anak-anak di rumahnya. “Selain tidak ada tempat tinggal, warga kami NA juga kehilangan pekerjaan. Sebab dia ini bekerja jualan jajan dan cemilan anak-anak di rumahnya,” imbuh dia.

Tri turut menjelaskan, proyek normalisasi sungai di tempatnya itu baru berjalan 300 meter. Namun sudah menyasar 107 bangunan rumah terdampak dengan luas dibongkar berbeda-beda. Disesuaikan rencana pelebaran sungai, yaitu 18,6 meter.

“Rumah warga dibongkar itu ada banyak. Saat ini di sepanjang 300 meter proyek normalisasi yang berjalan, ada 107 rumah yang terdampak,” terang Tri.

Tri mengaku telah meminta kompensasi kepada pemerintah kota untuk memberikan solusi bagi warga yang kehilangan rumah. Namun, pemerintah kota baru menjanjikan pemberian rumah susun. “Kepada dua warga kami, yang saat ini tidak ada rumah, sudah kita usulkan ke pemkot untuk bisa relokasi. Dari pemkot sendiri jawabanya masih di upayakan, dengan pemberian rumah susun,” ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, Sungai Kalianak yang terletak di antara dua kecamatan Asemrowo dan Krembangan, Surabaya akan dilakukan pelebaran sungai, meliputi penambahan rumah pompa, dan juga bozem.

Pelebaran dan normalisasi Sungai Kalianak akan melibatkan sejumlah instansi Dinas Sumber Daya Air Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Satpol PP Surabaya, Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS) dan perangkat kecamatan juga kelurahan setempat.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti mengatakan, normalisasi dilakukan sebab selama ini telah terjadi penyempitan badan sungai akibat bangunan rumah warga, dan untuk mengantisipasi banjir.

“Karena penyempitan inilah perlu dilakukan pelebaran untuk dapat memperlancar aliran air dengan melakukan normalisasi ruang sungai. Sehingga air dapat mengalir saat hujan turun dan tidak meneybabkan banjir,” kata Irna, Selasa (4/1/2025). [kun]