Kadiv Propam Sebut Empat Polisi Nunukan Terlibat Narkoba Terancam Dipecat dan Dipidana – Page 3

Kadiv Propam Sebut Empat Polisi Nunukan Terlibat Narkoba Terancam Dipecat dan Dipidana – Page 3

Liputan6.com, Jakarta Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap empat anggota polisi di Nunukan, Kalimantan Utara.

Tak main-main, dia memastikan bakal memberikan sanksi tegas para pelaku, baik secara etik maupun pidana bila terbukti melakukan tindak pidana penyelundupan sabu.

“Semua, kalau faktanya memang begitu ya kami PTDH,” kata Abdul Karim kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).

“Ya mereka terindikasi adanya dugaan keterlibatan peredaran narkoba. Ya, kurang lebih seperti itu (sabu). Tapi saya belum tau hasil labfornya,” tambah dia.

Dia mengatakan, Divisi Propam kini langsung mengambil alih penuh proses etik terhadap keempat polisi itu. Dia menegaskan, sidang etik akan dipercepat melalui Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).

“Masalah Polres Nunukan memang kami ambil alih. Kami back up wilayah. Kami sudah melakukan pemeriksaan dan sudah kami dalami,” ucap dia.

“Rencana kami akan percepat masalah sidangnya. Saya rasa enggak ada masalah,” sambung dia.