Dampak Normalisasi Sungai Kalianak, 10 Keluarga di Surabaya Kehilangan Rumah dan Menanti Relokasi

Dampak Normalisasi Sungai Kalianak, 10 Keluarga di Surabaya Kehilangan Rumah dan Menanti Relokasi

Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 10 keluarga di Jalan Kalianak Barat, Kecamatan Asemrowo, Surabaya, Jawa Timur, menanti kejelasan relokasi hunian dari pemerintah. Rumah-rumah mereka terdampak proyek normalisasi Sungai Kalianak yang tengah berlangsung sejak Sabtu (31/5/2025).

Ketua RW 1 Kelurahan Genting Kalianak, Tri Muryanto, mengatakan bahwa seluruh keluarga tersebut sudah mengajukan permohonan relokasi ke kantor kelurahan. Hal ini dilakukan lantaran rumah-rumah mereka berdiri di atas badan sungai yang sedang dinormalisasi dan wajib dibongkar.

“Pada tahap pertama proses normalisasi ini ada 107 rumah yang sudah dibongkar. Namun warga yang telah mengajukan relokasi hunian baru ada sekitar 10 orang (keluarga),” terang Tri Muryanto, Sabtu (31/5).

Dari sepuluh keluarga tersebut, dua di antaranya berada dalam kondisi sangat mendesak karena rumah mereka telah dibongkar sepenuhnya.

“Ada dua rumah yang benar-benar habis. Pemilik rumah adalah warga kami RW 1. Mereka saat ini pun terpaksa kos,” jelas Tri.

Dua keluarga tersebut adalah SP, seorang duda dengan satu anak dan tiga cucu, serta NA, seorang janda dengan tiga anak. Kondisi mereka semakin memprihatinkan karena tidak hanya kehilangan tempat tinggal, tapi juga sumber penghasilan.

“Selain tidak ada tempat tinggal, warga kami NA juga kehilangan pekerjaan. Sebab dia ini bekerja jualan jajan dan cemilan anak-anak di rumahnya,” tambah Tri.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa saat ini proyek normalisasi Sungai Kalianak baru berjalan sekitar 300 meter dari total rencana sepanjang 3 kilometer. Dengan demikian, menurutnya, potensi bertambahnya warga terdampak cukup besar.

Tri berharap pemerintah Kota Surabaya segera mengambil langkah nyata untuk membantu proses relokasi bagi warga yang terdampak, khususnya mereka yang telah memiliki KTP dan KK Surabaya.

“Kami warga sekitar Sungai Kalianak tidak menolak normalisasi, justru saya mendukung tapi pemerintah kota juga harus ada solusinya kepada mereka yang rumahnya tergusur, karena ini warga ber KTP Surabaya semua,” ucapnya.

Proyek normalisasi Sungai Kalianak mencakup pelebaran badan sungai, pembangunan rumah pompa, serta bozem. Kegiatan ini melibatkan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Satpol PP Surabaya, Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS), serta perangkat kecamatan dan kelurahan setempat.

Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti, menjelaskan bahwa normalisasi dilakukan karena badan sungai mengalami penyempitan akibat bangunan warga.

“Karena penyempitan inilah perlu dilakukan pelebaran untuk dapat memperlancar aliran air dengan melakukan normalisasi ruang sungai. Sehingga air dapat mengalir saat hujan turun dan tidak menyebabkan banjir,” kata Irna, Selasa (4/1/2025). [ram/ian]