Sumenep (beritajatim.com) – Sabu seberat 35 kg yang ditemukan nelayan terapung di Laut Masalembu, diserahkan Polres Sumenep ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur.
Penyerahan tersebut berlangsung di ruang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep, dipimpin Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade pada Sabtu (31/05/2025).
“Penyerahan sabu temuan nelayan ke Polda Jatim itu untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” kata Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade.
Sebelumnya, empat nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan/Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep Madura menemukan sebuah drum mencurigakan terapung sekitar 4 mil dari bibir pantai. Keempat nelayan itu adalah Sirat, Naim, Fadil, dan Mastur. Mereka menemukan drum itu pada Kamis (29/05/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.
Karena penasaran, salah satu nelayan, Sirat, membuka drum tersebut. Ternyata isinya 33 kantong plastik yang masih tertutup rapat, dan 2 kantong plastik lagi dalam kondisi rusak. Total ada 35 kantong plastik yang ditemukan. Berat per kantong sekitar 1 kg.
Para nelayan pun melaporkan temuan itu ke Koramil Masalembu. Setelah menerima laporan dari warga, anggota Koramil Masalembu menghubungi Polsek dan bersama-sama menuju lokasi ditemukannya benda mengapung di laut. Benda itu kemudian diamankan di Polsek Masalembu.
Dari Polsek Masalembu, temuan itu dibawa ke Polres Sumenep. Dari hasil uji laboratorium, benda itu dipastikan berupa narkotika jenis sabu seberat 35 kg.
“Kami apresiasi para nelayan yang pro aktif dengan cepat melaporkan temuan itu. Peran masyarakat memang sangat penting untuk membantu penegakan hukum, khususnya kasus-kasus peredaran gelap narkotika lewat jalur laut,” papar Masyhur Ade.
Menurutnya, temuan 35 kg sabu di Laut Masalembu bisa dipandang sebagai indikasi kuat adanya jaringan penyelundupan internasional yang memanfaatkan jalur laut Indonesia sebagai lintasan distribusi narkotika. (tem/ian)
