Mantan Karyawan Gold’s Gym Surabaya Akui Gaji Belum Dibayar, Malah Diminta Cari Klien Baru Surabaya 17 Juli 2025

Mantan Karyawan Gold’s Gym Surabaya Akui Gaji Belum Dibayar, Malah Diminta Cari Klien Baru
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        17 Juli 2025

Mantan Karyawan Gold’s Gym Surabaya Akui Gaji Belum Dibayar, Malah Diminta Cari Klien Baru
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Kasus dugaan penutupan sepihak yang menyeret Gold’s Gym Surabaya berujung jalan buntu tanpa adanya solusi.
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji pun melakukan sidak dengan mendatangi langsung lokasi Gold’s Gym yang bertempat di Ciputra World Mall, Surabaya, Rabu (16/7/2025).
Sebelumnya, para ribuan member mengaku dirugikan karena telah menyetorkan uang senilai jutaan rupiah, tapi tidak dapat menggunakan fasilitas gym.
Namun, dalam sidak tersebut diketahui ternyata kerugian tidak hanya dialami member, tetapi juga karyawan yang gajinya tidak dibayarkan.
Menurut pengakuan T, mantan karyawan Gold’s Gym Surabaya menjelaskan pertama kali bekerja sejak 15 November 2023 dengan kontrak sampai dengan 21 Februari 2026.
Tetapi, sejak Mei 2025 komisinya belum dibayarkan.
Pihak manajemen Gold’s Gym pun berjanji akan membayarkan 50 persen komisinya pada 8 Juni 2025.
“Saat itu sudah cair 50 persen, terus dibilangnya akan cair lagi 25 persen sisanya di tanggal 25 Juni 2025, tapi saya tunggu ternyata
enggak
cair. Lalu, diberitahu akan cair setelah gajian, jadi mulai 23 sampai 30 Juni 2025 itu dihitung gaji pro rata, tapi ternyata juga
enggak
dibayar,” kata T, Rabu (16/7/2025).
Malahan, T diminta oleh pihak manajemen untuk mencari klien baru pada Juni 2025 agar gajinya bisa terbayarkan.
“Dibilanginnya ya nanti kalau kamu jualan nanti uangnya buat kamu, gaji kalian semuanya, ya saya
enggak
mau,” ujarnya.
Selain itu, dirinya juga baru mengetahui bahwa biaya BPJS yang dijanjikan sejak pertama kali bekerja, ternyata tidak pernah dibayarkan oleh perusahaan.
“Kan awalnya maksud saya mau cairkan BPJS seenggaknya sebagai pengganti gaji itu, tapi ternyata saya baru tahu kalau BPJS saya tidak pernah dibayarkan,” tuturnya.
Pertama kali T mengetahui ada yang bermasalah dengan Gold’s Gym, ketika dia mengetahui kasus penutupan Gold’s Gym di Bandung.
“Kalau yang di Surabaya sendiri saya cuma tahunya katanya ada maslaah internal tentang sabotase dari PT (
personal trainer
), tapi kan seharusnya itu bisa diselesaikan secara internal perusahaan
enggak
perlu sampai harus menutup Gold’s Gym,” ungkapnya.
Bahkan, sampai saat ini dia tidak menerima surat pemutusan hubungan kerja (PHK) atau kompensasi apapun dari perushaaan.
“Enggak ada surat atau pemberitahuan apa-apa, tiba-tiba komisi saya tidak dibayar, gaji gak dibayar tapi malah disuruh cari klien baru ya saya akhirnya gak masuk kerja, terus tanggal 10 Juli 2025 baru tahu kalau Gold’s Gym ditutup,” paparnya.
Sementara itu, marketing manager Gold’s Gym cabang Surabaya, Tommy mengonfirmasi bahwa dia telah berusaha mempertanyakan gaji para karyawan.
Namun, menurut keterangan perusahaan, pihaknya hanya memiliki sisa kas perusahaan secara nasional senilai Rp 10 juta.
“Saya sudah minta untuk cicilan gaji karyawan yang di Surabaya ini gimana, terus saya diberitahu kalau kas perusahaan ini hanya sisa Rp 10 juta, kalau kamu mau nanti dibagi sama seluruh karyawan,” ucap Tommy.
Menurutnya, permasalahan ini adanya kebijakan kantor pusat yang memerintahkan seluruh personal trainer (PT) yang melarang melakukan penjualan.
“Padahal kita semua tahu kalau pemasukan terbesar gym itu dari PT, kalau semua PT dilarang jualan ya hancur semuanya,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa kejadian ini tidak hanya merugikan member atau sebagian orang, tetapi seluruh karyawan, PT, vendor, termasuk dirinya.
“Jadi kalau teman-teman disini ugi, ya saya juga rugi, sedangkan saya juga
enggak
punya kompetensi untuk menjawab seluruh keluhan teman-teman karena seluruh kebijakan dan sistem dipegang sama pusat,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.