Balap Liar Lamongan, Puluhan Motor Diamankan Polisi

Balap Liar Lamongan, Puluhan Motor Diamankan Polisi

Lamongan (beritajatim.com) – Polres Lamongan mengambil tindakan tegas terhadap aksi konvoi liar yang dilakukan oleh sekelompok pengendara motor pada Minggu (1/6/2026). Dalam operasi penertiban tersebut, puluhan sepeda motor diamankan petugas di depan Kantor Bulog Lamongan.

Tindakan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya konvoi sekitar 100 kendaraan roda dua yang melintas dari arah barat ke timur. Aksi tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum dan menyebabkan keresahan di tengah masyarakat.

Menanggapi laporan tersebut, personel Polres Lamongan yang dipimpin langsung oleh Kabagops Kompol Budi Santoso segera melakukan penyekatan di lokasi.

Sepeda motor dari peserta konvoi diamankan di Mapolres Lamongan, Minggu (1/6/2025).

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah pengendara dan kendaraan yang tidak memenuhi standar teknis, seperti menggunakan knalpot brong, tidak memakai helm, serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

“Para pelanggar yang terjaring akan dikenai tindakan tilang dan diberikan pembinaan. Setelah itu, mereka akan dipulangkan kepada orang tuanya,” ujar Kompol Budi Santoso.

Kompol Budi menambahkan, langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Polres Lamongan dalam menjaga ketertiban lalu lintas, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akibat konvoi yang tidak sesuai aturan.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak melakukan aksi konvoi yang melanggar aturan, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ucapnya. (fak/but)