Ketua Komisi III Protes Usai Situs DPR Sempat Down: Ini Penting Untuk Transparansi RUU KUHAP

Ketua Komisi III Protes Usai Situs DPR Sempat Down: Ini Penting Untuk Transparansi RUU KUHAP

Ketua Komisi III Protes Usai Situs DPR Sempat Down: Ini Penting Untuk Transparansi RUU KUHAP
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Komisi III DPR RI
Habiburokhman
memprotes situs resmi DPR, yaitu dpr.go.id, yang tidak bisa diakses atau
down
pada Rabu (16/7/2025) petang.
Protes tersebut disampaikan Habiburokhman dengan mengunggah tangkapan layar situs dpr.go.id yang tak bisa diakses di akun media sosial Instagramnya.

Yth. Pak Sekjend @dpr_ri, Mohon info, mengapa website DPR tidak bisa diakses? Masyarakat sangat perlu update pembahasan RUU KUHAP. Tolong segera diperbaiki, Pak. Ini penting banget untuk transparansi kerja Komisi III,
” tulis Habiburokhman dikutip dari akun Instagram @habiburokhmanjkttimur, Rabu (16/7/2025).
A post shared by Dr. Habiburokhman, S.H., M.H. (@habiburokhmanjkttimur)
Dalam unggahan tersebut, tampak situs resmi DPR RI hanya menampilkan tulisan “Under Maintenance” dan “Page Not Found”.
Sementara di bawahnya terdapat tambahan keterangan “Ditemukan Kesalahan! URL yang diminta tidak ditemukan di server ini. Itu yang kami tahu.”
Beberapa saat setelah Habiburokhman mengunggah kritik tersebut, laman resmi dpr.go.id pun sudah kembali bisa diakses.
Berdasarkan penelusuran
Kompas.com
, seluruh menu yang ada di laman DPR RI bisa kembali diakses.
Tak terkecuali menu “Kegiatan DPR” yang menampilkan jadwal rapat hingga kinerja fungsi legislasi.
Di laman fungsi legislasi, progres pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bisa dilihat.
Data terbaru yang ditampilkan menunjukkan RUU KUHAP masih dalam proses pembahasan tingkat I atau di Komisi III DPR RI.
Di halaman yang sama juga terlihat lini masa agenda rapat-rapat terkait RUU KUHAP oleh Komisi III DPR RI.
Salah satunya rapat dengar pendapat umum Komisi III DPR RI dengan Solidaritas Advokat Untuk Kebenaran dan Anti Kriminalisasi (SAKSI) pada 16 Juli 2025.
Dokumen berupa materi paparan saat rapat hingga daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah yang sempat dibahas juga bisa diakses.
Meski begitu, tidak ditemukan draf RUU KUHAP yang telah disusun dan dibahas Komisi III DPR RI bersama pemerintah. Padahal sebelumnya, Komisi III telah merampungkan pembahasan bersama DIM RUU KUHAP bersama pemerintah pada 10 Juli 2025.
Pembahasan DIM dari pemerintah yang berisi 1.676 poin usulan untuk materi RUU KUHAP tersebut diketahui berlangsung selama 2 hari, sejak Rabu (9/7/2025).

Kini, pembahasan RUU KUHAP telah sampai pada tahap finalisasi hasil kerja Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin).
Tim tersebut bertugas menyelaraskan dan menyesuaikan draf RUU KUHAP, dengan hasil pembahasan antara DPR dan pemerintah dalam rapat panja.
Hasil kerja tim tersebut nantinya akan dibahas kembali di rapat Panja Komisi III, untuk disahkan pada tingkat I.
Setelahnya, draf yang telah disepakati itu akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk disahkan secara resmi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.