Puan Peringatkan Pemerintah, RS Asing Harus Taat Regulasi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Ketua DPR RI
Puan Maharani
memberikan peringatan setelah pemerintah membuka peluang kepada
rumah sakit asing
untuk beroperasi di Indonesia.
Ia meminta rumah sakit asing yang beroperasi di dalam negeri harus taat pada regulasi, meski langkah ini dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan berstandar global.
“Memperluas akses masyarakat dalam menerima layanan kesehatan tentunya adalah hal yang baik. Tapi harus dipastikan rumah sakit asing yang berdiri di Indonesia taat terhadap regulasi nasional dan melindungi hak-hak pasien, masyarakat kita,” kata Puan dalam siaran pers, Rabu (16/7/2025).
Puan menuturkan sektor kesehatan merupakan urusan strategis negara sehingga prinsip kedaulatan nasional harus dipegang teguh.
“Jangan sampai kita membuka akses dengan iming-iming pelayanan global, namun mengorbankan kendali negara terhadap sistem layanan kesehatan nasional,” kata dia.
Lebih lanjut, Puan menyampaikan bahwa niat pemerintah untuk menekan jumlah warga yang berobat ke luar negeri dengan mendatangkan rumah sakit asing tidaklah salah.
Kendati demikian, ia menekankan perlunya pembenahan sektor kesehatan dalam negeri untuk mencegah warga Indonesia berobat ke luar negeri.
Beberapa pembenahan itu seperti perbaikan kualitas layanan kesehatan, SDM medis, teknologi medis lokal, hingga pengelolaan BPJS Kesehatan untuk memperkuat fondasi sistem kesehatan nasional.
“Jika orientasi utamanya adalah mencegah warga Indonesia berobat ke luar negeri, maka pembenahannya seharusnya dilakukan dari dalam: memperbaiki sistem rujukan, kualitas SDM tenaga medis, penguatan teknologi medis lokal, dan tata kelola BPJS Kesehatan,” ungkap Puan.
Mantan Menko PMK ini juga meminta agar proses perizinan rumah sakit asing dilakukan dengan mekanisme yang transparan.
Puan mengatakan DPR akan mengawal rencana ini sesuai fungsi dan kewenangan DPR dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“DPR RI akan terus memastikan kebijakan atau program Pemerintah benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat Indonesia,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan mengizinkan rumah sakit asing dan kampus asing beroperasi di Indonesia.
Hal ini dikatakannya dalam pertemuannya dengan Presiden Dewan Eropa António Costa di Brussels, Belgia, pekan lalu.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin lalu menjelaskan kebijakan itu diambil agar semua masyarakat Indonesia mendapatkan akses terhadap kualitas layanan kesehatan yang bagus dengan harga yang lebih terjangkau.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Puan Peringatkan Pemerintah, RS Asing Harus Taat Regulasi
/data/photo/2025/07/15/6875ded51d3d2.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)