Jakarta –
Setiap perangkat iPhone yang digunakan di Indonesia wajib memiliki nomor international mobile equipment identity (IMEI) yang legal dan terdaftar di database pemerintah. Jika tidak, perangkat tersebut berisiko diblokir dan tidak bisa digunakan untuk mengakses jaringan seluler.
IMEI adalah nomor identifikasi unik yang terdiri dari 15 digit, berfungsi sebagai identitas perangkat yang terhubung ke jaringan seluler. Dengan IMEI yang sah, pengguna bisa memastikan bahwa iPhone miliknya didistribusikan secara resmi dan bukan perangkat ilegal.
Berikut beberapa cara mudah untuk mengecek legalitas IMEI iPhone:
1. Melalui Website Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
Buka situs https://imei.kemenperin.go.idMasukkan nomor IMEI iPhoneIsi kode verifikasi yang muncul di layarKlik tombol ‘Send’Situs akan menampilkan status IMEI, apakah terdaftar atau tidak
Jika IMEI iPhone Anda muncul di situs ini, maka perangkat tersebut merupakan produk resmi yang telah masuk secara legal ke Indonesia.
2. Melalui Situs Bea Cukai
Terdaftarnya IMEI di database Bea Cukai menunjukkan bahwa perangkat telah melalui proses kepabeanan yang sesuai.
3. Cek IMEI via Apple ID
Kunjungi https://appleid.apple.comLogin dengan Apple ID yang digunakan di iPhonePilih menu ‘Devices’ atau PerangkatKlik perangkat iPhone yang ingin dicekNomor IMEI akan terlihat di bagian detail perangkat
4. Melalui Finder atau iTunes
Hubungkan iPhone ke komputer MacJika menggunakan macOS Catalina 10.15 atau lebih baru, buka aplikasi FinderJika menggunakan macOS Mojave atau versi sebelumnya, buka iTunesPilih perangkat iPhone yang terhubungInformasi IMEI akan tampil di bawah nama perangkat
5. Lewat Pengaturan di iPhone
Buka menu Pengaturan (Settings)Masuk ke bagian Umum (General) > Mengenai (About)Gulir ke bawah, dan nomor IMEI akan muncul di bagian bawah halaman
Memastikan nomor IMEI iPhone terdaftar sangat penting untuk kenyamanan dan keamanan penggunaan perangkat. Jika IMEI tidak terdaftar, bukan hanya jaringan seluler yang tidak dapat digunakan, tetapi juga ada risiko kehilangan garansi resmi dan layanan purna jual dari Apple maupun distributor lokal. Pastikan untuk selalu membeli perangkat dari penjual resmi yang terpercaya.
(asj/fay)
