Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya akan kembali menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di 3 wilayah.
Adapun PSU akan dilakukan di Provinsi Papua, Boven Digoel, dan Barito Utara yang digelar pada 6 Agustus 2025.
Afifuddin menjelaskan bahwa dalam PSU ini terjadi pergantian pasangan calon (paslon) karena adanya diskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Persiapan dan kesiapan PSU di Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Barito Utara yang secara waktu kita laksanakan lebih awal pada di 6 Agustus sebagaimana amar putusan MK,” kata dia saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).
Ia menambahkan, terdapat paslon pengganti yang telah ditetapkan untuk mengikuti PSU di ketiga daerah tersebut.
“Jadi berdasarkan putusan Mahkamah untuk di Provinsi Papua, di Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Barito Utara terdapat paslon pengganti yang ditetapkan karena paslon sebelumnya didiskualifikasi pada Pilkada tahun 2024 berdasarkan putusan Mahkamah,” jelas Afifuddin.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4927537/original/087367200_1724598944-IMG_20240825_172925.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)