Pembangunan Gudang Ekspedisi JNT di Probolinggo Diprotes, Ini Jawaban Pemilik

Pembangunan Gudang Ekspedisi JNT di Probolinggo Diprotes, Ini Jawaban Pemilik

Probolinggo (beritajatim.com) – Pembangunan gudang ekspedisi JNT di Jalan Anggrek, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, menuai protes dari sejumlah warga. Mereka mengeluhkan rumahnya mengalami keretakan yang diduga akibat aktivitas pembangunan. Menanggapi hal ini, pemilik gudang, Martin, memastikan persoalan telah diselesaikan melalui mediasi dan pemberian ganti rugi.

“Begitu warga datang mengadu, kami langsung datangi rumah-rumah yang terdampak. Kami duduk bersama dengan Lurah dan perangkat RT/RW, lalu disepakati adanya ganti rugi,” kata Martin, Selasa (3/6/2025).

Menurut Martin, keretakan rumah tidak sepenuhnya disebabkan oleh proyek pembangunan. Ia menyebutkan bahwa truk besar berbobot hingga 70 ton melintasi jalan tersebut setiap hari, dan getarannya terasa secara terus-menerus.

“Rumah saya juga retak, jadi bukan hanya mereka. Memang jalan ini dilalui truk-truk besar setiap hari. Tapi saya tetap bertanggung jawab. Kami bantu semampu kami,” ujarnya.

Martin mengakui adanya kekeliruan karena tidak melakukan survei awal terhadap kondisi bangunan sekitar. Meski demikian, ia menegaskan telah membantu memperbaiki beberapa rumah dan bahkan membangunkan pagar tambahan.

Terkait tuduhan penggunaan alat berat dan pemasangan paku bumi, Martin membantahnya. “Tidak ada alat berat. Yang dipakai cuma bruk untuk meratakan tanah. Ini hanya gudang biasa, bukan proyek besar,” jelasnya.

Sebagai bukti, Martin menunjukkan dokumen kesepakatan yang ditandatangani oleh sejumlah warga terdampak, lengkap dengan materai dan disaksikan pejabat kelurahan.

“Masalah ini sebenarnya sudah selesai. Ada tanda tangan warga, ada Lurah, RT dan RW yang menyaksikan. Proyek ini juga punya izin resmi dari Dinas PUPR Kota Probolinggo,” tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah warga Pilang sempat mengadukan kasus ini ke anggota DPRD. Namun pemilik menyatakan bahwa mediasi telah dilakukan dan kompensasi telah diberikan sesuai kesepakatan. [ada/beq]