Diberitakan Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap empat produsen beras terkait dugaan praktik kecurangan pada Kamis, 10 Juli 2025.
Hal itu dibenarkan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf. “Betul (dalam proses pemeriksaan),” ujar Helfi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Empat produsen beras yang menjalani pemeriksaan terkait dugaan praktik kecurangan itu adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari/ Japfa Group.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa sepuluh produsen beras berskala besar telah dipanggil oleh Satgas Pangan dan Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait dugaan praktik kecurangan dalam distribusi beras.
“Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan. Itu ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim (Polri), Satgas Pangan,” kata Amran Sulaiman saat ditemui di Jakarta, Senin (7/7/2025).
Tindakan ini merupakan respons atas laporan 212 merek beras yang tidak memenuhi standar, baik dari segi mutu, volume, maupun pelabelan. Laporan tersebut telah disampaikan langsung kepada Kapolri dan Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5242034/original/058908400_1749016730-WhatsApp_Image_2025-06-04_at_12.15.33.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)