Blitar (beritajatim.com) – Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin akhirnya angkat bicara soal video viral tarif parkir di Pusat Informasi Pariwisata dan Perdagangan (PIPP) Makam Bung Karno yang disebut mencapai Rp800 ribu. Pria yang akrab disapa Mas Ibin itu mengaku telah mendapatkan informasi terkait video viral itu.
Dari informasi yang didapat oleh Mas Ibin diketahui video itu diupload pada bulan Januari 2025 kemarin, ketika dirinya belum dilantik menjadi Wali Kota Blitar. Mas Ibin sendiri memang baru dilantik pada bulan Februari 2025.
“Informasi yang saya terima di bulan Januari ya, saya belum dilantik waktu itu, tapi dari pernyataan itu tampaknya orang itu belum tahu mekanismenya parkir dan retribusi tempat wisata,” ungkap Wali Kota Blitar, Rabu (4/5/2025).
Mas Ibin menjelaskan bahwa Kota Blitar memang memiliki peraturan daerah yang mengatur tentang biaya retribusi paket wisata di Makam Bung Karno. Di mana setiap pengunjung yang hendak berwisata di kompleks Makam Bung Karno dikenakan retribusi sebesar Rp4.000 per orang.
“Kalau tidak salah Perda tentang pajak dan retribusi tahun 2023, jelas menyatakan bahwa ada retribusinya datang ke tempat wisata paket Makam Bung Karno, Istana Gebang, Perpustakaan Bung Karno,” jelasnya.
Sementara untuk tarif parkir, Wali Kota Blitar menegaskan bahwa sudah ada aturan pasti soal besarannya. Untuk di tempat wisata satu bus tarif parkirnya adalah Rp.18 ribu rupiah.
Wali Kota Blitar pun berencana untuk memanggil pembuat video viral parkir di wisata PIPP Makam Bung Karno sebesar Rp800 ribu tersebut. Mas Ibin ingin mendengar langsung seperti apa penjelasan dari si pembuat video tersebut.
“Ya langkahnya salah satunya itu, nanti kami akan mencoba mencari dan meminta kepada ibu-ibu untuk mengklarifikasi ya untuk apa namanya setelah kita memberikan aturan dan perdanya, saya akan minta ibu-ibunya untuk klarifikasi,” tandasnya.
Belakangan ini viral video seorang ibu yang curhat soal tarif parkir di Pusat Informasi Pariwisata dan Perdagangan (PIPP) Makam Bung Karno, Blitar. Dalam video tersebut, pengunjung perempuan tersebut curhat bahwa dirinya dan rombongan ditarik biaya parkir hingga Rp800 ribu rupiah.
Pengunjung tersebut menyebut bahwa biaya parkir di PIPP Makam Bung Karno sekarang dipatok per orang. Sehingga dirinya beserta rombongan yang naik 3 unit bus ditarik biaya Rp800 ribu rupiah.
“Kita sekarang bawa 3 bus dan ternyata apa di sini itu tidak dihitung per bis. Tapi mereka itu menghitungnya per orang jadi 3 bus ini kita ditarik Rp800 ribu,” kata ibu pengunjung yang mengenakan baju kuning tersebut, Minggu (1/06/2025) lalu. (owi/ian)
