571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judol-Danai Terorisme

571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judol-Danai Terorisme

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan 571 ribu lebih nomor induk kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial terindikasi digunakan untuk judi online. Selain judi online, penerima bansos tersebut juga terindikasi korupsi hingga pendanaan terorisme.

Ivan mengatakan saat ini PPATK melakukan pendalaman berdasarkan data yang diterima dari Kementerian Sosial.