Semester I 2025, Kasus Kekerasan terhadap Perempuan-Anak Tembus 13.000 Nasional 10 Juli 2025

Semester I 2025, Kasus Kekerasan terhadap Perempuan-Anak Tembus 13.000
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Juli 2025

Semester I 2025, Kasus Kekerasan terhadap Perempuan-Anak Tembus 13.000
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintah mengatakan angka laporan
kekerasan terhadap perempuan dan anak
tembus 13.000 kasus dalam semesteri pertama tahun 2025 ini.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)
Arifah Choiri
Fauzi mengungkapkan bahwa hingga 7 Juli, total laporan yang diterima Kementerian PPPA telah mencapai lebih dari 13.000 kasus.
“Sejak Januari hingga 14 Juni 2025, jumlah laporan yang masuk tercatat sebanyak 11.800 kasus,” kata Arifah usai Rapat Tingkat Menteri (RTM) Gerakan Nasional Anti
Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
, di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
“Kemudian hingga 7 Juli, angka itu melonjak menjadi 13.000,” lanjutnya.
Dia bilang, dengan angka tersebut artinya, dalam waktu dua minggu lebih, terdapat tambahan lebih dari 2.000 kasus.
Arifah juga menyebutkan bahwa bentuk kekerasan terbanyak adalah kekerasan seksual, dengan perempuan sebagai korban paling dominan. Ironisnya, mayoritas kasus terjadi di lingkungan rumah tangga.
“Kasus yang terbanyak adalah kekerasan seksual. Korbannya yang paling banyak adalah perempuan. Dan kemudian lokasi terjadinya yang paling banyak adalah di rumah tangga,” jelas dia.
Arifah menegaskan pentingnya kerja sama lintas kementerian dan lembaga dalam menanggulangi kekerasan ini.
“Kementerian kami tidak bisa berjalan sendiri. Kita perlu kolaborasi erat, karena akar permasalahan ini juga kompleks – mulai dari pola asuh yang keliru, penggunaan gawai tanpa pengawasan, hingga faktor lingkungan keluarga,” jelasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.