Mikrofon Hasto Tiba-tiba Mati, Jaksa KPK Bergegas Bawakan Mikrofon Lain
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Mikrofon Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan
Hasto Kristiyanto
tiba-tiba mati saat ia sedang membacakan nota pembelaan atau pleidoi di
Pengadilan Tipikor
Jakarta Pusat, Senin (10/7/2025).
Peristiwa ini terjadi hanya beberapa saat setelah Hasto mulai membaca pembelaan.
Saat itu, ia mulai membacakan bagian kedua pada nota pembelaannya yang menjelaskan dugaan kesewenang-wenangan penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK).
Tiba-tiba, mikrofon Hasto mati sehingga ia berhenti membaca nota pembelaannya.
Petugas pengadilan kemudian bergegas hilir mudik di ruang sidang guna membetulkan mikrofon tersebut.
Saat itulah, jaksa KPK, Takdir Suhan, menghampiri Hasto dengan membawa mikrofon yang ada di mejanya dan meletakkannya di kursi sebelah Hasto.
Setelah mikrofon kembali normal, Hasto lalu melanjutkan membacakan nota pembelaannya yang berjumlah 108 halaman ditulis tangan di Rumah Tahanan KPK.
Pada persidangan sebelumnya, jaksa KPK meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menuntut Hasto dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsidair 6 bulan kurungan.
Jaksa menilai, Hasto terbukti turut mendanai uang panas untuk Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu, Wahyu Setiawan, agar Harun Masiku dapat menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.
Selain itu, jaksa juga menilai Hasto terbukti merintangi penyidikan dengan mengarahkan Harun Masiku melalui orang lain untuk merendam handphone di air dan pergi ke tempat tertentu.
Menurut jaksa, berdasarkan fakta persidangan, perbuatan Hasto telah memenuhi seluruh unsur Pasal 21 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Sementara itu, pihak Hasto menyebut surat tuntutan jaksa merupakan imajinasi dan hanya berisi rangkaian cerita penyidik.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Mikrofon Hasto Tiba-tiba Mati, Jaksa KPK Bergegas Bawakan Mikrofon Lain Nasional 10 Juli 2025
/data/photo/2025/07/03/686606cd3466b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)