Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi XII DPR RI Alfons Manibui mendorong penguatan koordinasi lintas lembaga untuk melakukan penindakan tegas penyelewengan BBM bersubsidi di berbagai wilayah.
“Penyelewengan BBM subsidi adalah pengkhianatan terhadap rakyat kecil. Subsidi ini ditujukan untuk masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk diperjualbelikan demi keuntungan pribadi,” kata dia dikutip dari Antara, Selasa (8/7/2025).
Disampaikannya, salah satu kasus terbaru terjadi di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, yang mana masyarakat melaporkan dugaan pengalihan distribusi solar subsidi ke luar wilayah.
Sementara itu, Bareskrim Polri mengungkap sedikitnya empat kasus besar penyalahgunaan solar subsidi sepanjang Mei hingga Juni 2025 di wilayah Bogor, Banjarmasin, Sukoharjo, dan Karawang, dengan total kerugian negara mencapai Rp84,5 miliar.
Modus yang digunakan antara lain memodifikasi tangki kendaraan dan memalsukan barcode aplikasi MyPertamina.
Menurut Alfons, situasi ini menunjukkan bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi masih belum berjalan optimal.
Ia menekankan bahwa penanganan kasus-kasus seperti ini tidak bisa diserahkan pada satu pihak saja. Diperlukan koordinasi yang kuat dan menyeluruh antara badan usaha distribusi, pemerintah daerah sebagai pengawas lokal, serta aparat penegak hukum sebagai eksekutor penindakan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4175414/original/003994800_1664441560-B40.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)