Liputan6.com, Jakarta – Aksi penipuan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Tangsel, Asmadih alias Bule (44), berhasil diungkap oleh tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Bersama rekannya, ia menjual berbagai barang seperti makanan, minuman, popok bayi, hingga kosmetik yang sudah kedaluwarsa.
Aksi busuk mereka berdua sudah berjalan sembilan bulan. Hal itu terungkap berdasarkan pengakuan dari kedua orang tersangka.
“Yang bersangkutan telah melaksanakan kegiatan tersebut kurang lebih 9 bulan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Selasa (8/7/2025).
Ade Safri mengatakan, kepolisian kini masih menghitung keuntungan yang didapat oleh Asmadih bersama rekannya Sadi Anarki (49) dari hasil menjual barang-barang kadaluwarsa tersebut, termasuk pihak-pihak lain yang turut terlibat di dalamnya.
“Omzet yang didapatkan oleh ke-2 tersangka sedang didalami. Apakah ada keterlibatan pihak lain dalam perkara a quo, masih didalami,” ujar dia.
Oknum Satpol PP Tangsel, Asmadih alias Bule (44) bersama rekannya Sadi Anarki (49), mengedarkan barang-barang seperti makanan, minuman, pampers bayi, hingga kosmetik yang sudah melewati masa pakai.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5276256/original/049722500_1751949070-ffadc369-a274-4300-9b87-7efc9f94ddaf.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)