Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali memicu ketegangan global dengan kebijakan tarif terbarunya. Pada Senin (7/7/2025) waktu setempat, Donald Trump mengumumkan bahwa 14 negara akan menghadapi tarif impor sangat tinggi mulai 1 Agustus 2025.
Di antara negara-negara tersebut termasuk anggota blok BRICS, seperti Indonesia, China, dan India. Untuk Indonesia sendiri dikenakan tarif impor sebesar 32%.
Pengumuman ini disampaikan melalui surat resmi kepada para pemimpin negara yang terdampak. Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi Trump dalam melindungi industri dalam negeri dan mengedepankan agenda “America First”.
Trump bahkan sempat mengancam akan menambah tarif sebesar 10 persen bagi negara-negara yang terang-terangan mendukung BRICS. Ancaman ini dinilai bukan hanya sebagai manuver ekonomi, tapi juga sebagai bagian dari strategi geopolitik AS dalam meredam pengaruh aliansi BRICS.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5276510/original/074072700_1751954853-20250708_105050.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)