Liputan6.com, Jakarta – Seorang residivis narkoba bersama rekannya mengaku sebagai polisi untuk memperdaya penjual motor bekas. Menurut catatan kepolisian, sebanyak 17 sepeda motor berhasil digasak kedua pelaku.
Mereka berdua A alias Y dan IR alias I, terakhir kali beraksi di depan toko vape, Jalan Utama Raya, Kemanggisan, Palmerah, pada 18 Juni 2025.
“Ini pelakunya mengaku sebagai anggota polri. Kemudian menyita dan membawa, kendaraan korban. Namun setelah korban sampai di kantor polisi, tersangka ini tidak bisa dihubungi lagi handphone-nya,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi dalam keterangannya, Jumat (4/7/2025).
Twedi menerangkan, mereka menyasar korban-korban yang jual motor lewat Facebook dengan sistem COD. Modusnya, korban diminta menyerahkan sepeda motor dengan alasan dokumen yang tak lengkap. Sepeda motor korban kemudian dibawa kabur, sementara pelaku tak bisa lagi dihubungi.
“Nah inilah yang menjadikan celah oleh para pelaku, menyampaikan bahwa korban menjual kendaraan bermotor dengan dokumen-dokumen yang tidak lengkap. Itu dicurigai, makanya motor akan disita dan akan diselidiki lebih lanjut. Itu modus penipuannya seperti itu,” ucap dia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4173553/original/045036000_1664333751-ilustrasi_pembegalan.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)