Sekolah Rakyat di Tuban Belum Jalan, Tunggu Validasi dari Pusat

Sekolah Rakyat di Tuban Belum Jalan, Tunggu Validasi dari Pusat

Tuban (beritajatim.com) – Rencana pelaksanaan program Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Tuban belum bisa dijalankan dalam waktu dekat. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tuban menyebut saat ini masih menunggu validasi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo, mengungkapkan bahwa proposal pelaksanaan Sekolah Rakyat telah diajukan melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Program ini merupakan inisiatif Kementerian Sosial yang bertujuan memberikan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga rentan.

“Yang pasti, untuk kelanjutannya kita masih menunggu validasi dari pusat,” kata Sugeng saat dikonfirmasi usai monitoring bersama Dinsos Jatim, Kamis (12/6/2025).

Ia menyebut, monitoring dilakukan guna melihat secara langsung kondisi dan kelayakan lokasi yang akan dijadikan tempat belajar Sekolah Rakyat. Rencananya, kegiatan belajar akan dipusatkan di UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Tuban milik Disnakertrans Jawa Timur.

“Perkembangannya kita masih mengikuti arahan dan surat tindak lanjut,” tambahnya.

Untuk mendukung kesiapan program, Dinsos P3A telah menghimpun data calon siswa dari para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Meskipun masih bersifat data mentah, informasi tersebut menjadi acuan awal klasifikasi peserta.

“Untuk calon siswa kami sudah mengantongi data dari para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang diambil dari para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), meskipun masih data mentah,” beber Sugeng.

Tercatat sekitar 70 calon siswa yang terseleksi sesuai kriteria. Jika mendapat persetujuan pusat, SR Tuban akan membuka satu rombongan belajar (rombel) untuk jenjang SLTP dan tiga rombel untuk SLTA. Namun jumlah tersebut masih bisa berubah mengikuti hasil tinjauan tim dari pusat.

“SR di Kabupaten Tuban ini nantinya terdiri dari 1 rombel tingkat SLTP dan 3 rombel tingkat SLTA. Namun, hal itu nantinya masih bergantung hasil tinjauan tim dari provinsi atau pusat,” pungkasnya. [dya/beq]