Bangkalan (beritajatim.com) – Seekor ular piton sepanjang 5 meter melilit petugas kepolisian di Polsek Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 13 Jumi 2025 sekitar pukul 20.30 WIB, Ular tersebut masuk ke dalam plafon ruang tahanan Polsek Tanjung Bumi hingga merusak sebagian plafon.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Bumi, Aiptu Kurniawan menjelaskan, peristiwa itu bermula saat salah seorang petugas piket malam yang hendak ke kamar mandi melihat plafon ruang rapat pecah. Setelah dilihat lebih cermat, ternyata ada seekor ular di dalamnya.
Petugas tersebut lalu keluar untuk meminta bantuan warga untuk menangkap ular tersebut, namun saat kembali bersama warga, ular tersebut sudah menghilang.
Sekitar 30 menit kemudian, plafon dekat ruang tahanan pecah dan ular itu kelihatan. Karena warga anggota belum bubar di kantor sehingga anggota bersama warga sempat mengamankan ular itu. “Kebetulan ruang tahanan itu kosong, sehingga tidak ada yang membahayakan terhadap orang-orang,” jelasnya, Sabtu (14/06/2025).
Dia menambahkan, petugas kepolisian yang menangkap ular tersebut sempat dililit oleh ular tersebut hingga terjatuh dari tangga. Beruntung warga segera membantu sehingga lilitan ular itu bisa dilepas. “Petugas sempat kena lilitan ular itu karena saking berat dan besarnya ular itu jadi agak sulit untuk mengevakuasinya,” tambahnya.
Ular dengan panjang 5 meter tersebut kemudian dimasukkan kedalam tong. Pihaknya juga masih melakukan pengecekan di dalam plafon, khawatir masih ada ular lain yang bersarang. “Nanti kita cek takutnya sudah beranak pinak, sekaligus memperbaiki plafon yang rusak akibat evakuasi ular tersebut,” tandasnya.[sar/kun]
