Pemkot Depok Gratiskan Siswa Sekolah di 33 SMP Swasta – Page 3

Pemkot Depok Gratiskan Siswa Sekolah di 33 SMP Swasta – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Kota Depok telah melakukan kerjasama dengan yayasan atau sekolah swasta di wilayah Depok. Terdapat 33 sekolah swasta yang menjadi rintisan sekolah swasta gratis dalam memberikan pendidikan kepada siswa.

Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan, Pemerintah Kota Depok sudah melaksanakan kesepakatan bersama kepada sekolah yang menjadi rintisan sekolah swasta gratis di Kota Depok. Nantinya Pemerintah Kota Depok akan membiayai siswa yang bersekolah di sekolah rintisan gratis.

“Ada 33 sekolah SMP atau selevel SMP yang kita lakukan penandatanganan, untuk kita biayai pembiayaan sekolah ini,” ujar Supian di Balai Kota Depok, Selasa (24/6/2025).

Supian menjelaskan, sekolah rintisan swasta gratis merupakan tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi tentang sekolah swasta gratis. Sekolah rintisan gratis dapat menjadi sarana masyarakat yang ingin anaknya tetap bersekolah dengan dibiayai Pemerintah Kota Depok.

“Sekolah swasta menjadi salah satu solusi yang kita ambil untuk mengakomodir harapan yang bisa sekolah di negeri, namun terkendala pembiayaan,” jelas Supian.

Pemerintah Kota Depok memberikan pembiayaan gratis terhadap siswa, tergantung dari ketersediaan sekolah swasta. Sekolah swasta yang menjadi sekolah rintisan gratis, di tiap sekolahnya memiliki alokasi ketersediaan ruangan yang berbeda.

“Ada yang masih punya tiga ruangan kelas untuk kelas VII, ada yang hanya punya dua kelas, jadi sangat variatif juga,” terang Supian.

Supian mengakui, tidak semua sekolah swasta di kota Depok digratiskan pembiayaannya untuk siswa. Hal itu dikarenakan terdapat kebijakan sekolah swasta dalam pembiayaannya tidak terjangkau, terhadap sisi penganggaran atau alokasi yang diberikan Pemerintah Kota Depok.

“Kita memiliki anggaran per siswa itu kurang lebih Rp250 ribu per bulan, artinya satu tahun untuk Rp3 juta per murid, ini yang akan kita berikan kepada sekolah yang bersepakat tentang pembiayaan ini,” ucap Supian.

Supian mengungkapkan, Pemerintah Kota Depok menyediakan alokasi anggaran untuk 2.500 siswa bersekolah di sekolah swasta rintisan. Adapun sekolah swasta yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Depok harus di level SMP, memiliki guru, ruang kelas, dan akte pendirian yayasan resmi.

“Untuk tahap awal, kita lebih kepada fokus pada pembiayaan operasional ini dulu,” ungkap Supian.

Disinggung soal pembiayaan adanya pembayaran pembangunan gedung, Supian berhadap kedepannya tidak ada lagi uang bangunan dan yang lainnya. Siswa yang masuk sekolah swasta gratis tidak lagi dikenakan pembiayaan lainnya.

“Artinya anak-anak yang masuk sekolah swasta gratis ini tidak ada lagi beban apa-apa, benar-benar semua dibiayai oleh pemerintah dan kita tidak mengizinkan sekolah swasta ini untuk melakukan pungutan apapun di luar itu, gak ada lagi,” kata Supian.

Supian menegaskan, apabila terdapat pihak sekolah melakukan pungutan terhadap siswa, Pemerintah Kota Depok akan memberikan sanksi. Pemerintah Kota Depok tidak akan segan melakukan evaluasi terhadap sekolah yang telah bekerjasama dengan Pemerintah Kota Depok.

“Artinya bila ada pihak-pihak yang melanggar ketentuan ini, pasti akan ada sanksi atau ketentuan yang memang kita evaluasi nantinya,” tegas Supian.