Bondowoso (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Bondowoso-Besuki, tepatnya di Tikungan Pal 8, Desa Sumber Tengah, Kecamatan Binakal, Kabupaten Bondowoso, pada Senin (16/6/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Insiden ini melibatkan dua kendaraan, yakni Mitsubishi L-300 Pick-Up bernomor polisi P-9346-EB dan diduga mobil dinas Pemkab Bondowoso, Isuzu Panther berpelat merah dengan nomor polisi P-1256-AP.
Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Achmat Rochan, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan kronologi lengkapnya.
Ia menyatakan bahwa kecelakaan bermula saat Mitsubishi L-300 yang dikemudikan Sahut Wijaya (33), warga Desa Blimbing, Kecamatan Besuki, Situbondo, melaju dari arah selatan ke utara.
Saat melintasi tikungan, diduga setir kendaraan mengalami gangguan teknis (mengunci), sehingga pengemudi kehilangan kendali dan masuk ke lajur berlawanan.
“Dari arah berlawanan, timur ke barat, melaju kendaraan Isuzu Panther. Karena jarak yang sudah sangat dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” ujar AKP Achmat Rochan pada BeritaJatim.com, malam harinya.
Isuzu Panther tersebut diketahui dikemudikan oleh dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, yakni Nur Saifullah (47) asal Kademangan dan Mastuki (56) warga Tenggarang.
Keduanya mengalami luka-luka dalam kejadian tersebut. Nur Saifullah mengeluhkan sakit kepala, sementara Mastuki mengalami patah tulang pada tangan kirinya.
Sementara itu, tiga orang dalam kendaraan pick-up Mitsubishi juga mengalami luka-luka, yakni pengemudi Sahut Wijaya (luka lecet di tangan kanan), serta dua penumpangnya lainnya.
Di antaranya M. Irfan (19) mengalami luka lecet di tangan kiri dan Saifur (19) mengalami luka lecet di kaki kanan. Seluruh korban dilarikan ke RS Bhayangkara Bondowoso untuk mendapat perawatan medis.
“Kerugian material akibat benturan kendaraan diperkirakan mencapai sekitar Rp 5 juta. Kami sudah melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan untuk keperluan penyelidikan,” jelas Kasatlantas.
Pihak kepolisian mengimbau para pengemudi untuk rutin memeriksa kondisi kendaraan, terlebih saat melintas di jalur-jalur rawan seperti tikungan tajam Pal 8.
“Kepatuhan terhadap standar keselamatan menjadi hal vital guna menghindari kecelakaan serupa,” tegas Rochan. (awi/ian)
