Buntut Indonesia Menuju Zero ODOL, Sopir Truk di Mojokerto Mogok Kerja

Buntut Indonesia Menuju Zero ODOL, Sopir Truk di Mojokerto Mogok Kerja

Mojokerto (beritajatim.com) – Gelombang protes terhadap kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) mulai memanas di Jawa Timur, tak terkecuali di Kabupaten Mojokerto. Para sopir truk, yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT), melakukan aksi mogok kerja selama dua hari, Selasa dan Rabu (17–18/6/2025).

Aksi puluhan sopir truk tersebut dilakukan di Terminal Lama Pungging di Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Mereka membentangkan spanduk berisi tuntutan dan mereka juga berencana turun ke jalan untuk menggelar demonstrasi besar-besaran pada, Kamis dan Jumat (19–20/6/2025).

Regulasi ODOL saat ini dianggap sangat merugikan para sopir. Dalam regulasi tersebut, para sopir bisa dikenakan hukuman sebagai pelanggar lalu-lintas hingga pidana. Pemerintah juga menargetkan Indonesia bebas truk ODOL pada tahun 2025.

Koordinator Aksi (Korlap) Komunitas Arek Mojosari (Armos), Supriyadi (46) mengatakan, jika aksi mogok digelar selama dua hari. “Aksinya hari Kamis besok ke Kantor Gubernur Jawa Timur. Yang dirasakan tidak sesuai dengan harapan sopir-sopir, masalahnya apa? Kalau melanggar ODOL dipidanakan, kan tidak sesuai kecuali mencuri,” ungkapnya.

Menurutnya, jika angkutan tidak jalan maka laju perekonomian tidak akan berjalan. Ia mencontohkan jika sopir truk se-Indonesia kompak tidak mau mengangkut sembako dan barang dari pabrik maka distribusi akan macet dan harga akan melonjak naik. Para sopir truk meminta agar pemerintah mengerti kondisi di lapangan.

“Perawatan truk sekarang juga mahal. Muatan truk maksimal 9 ton, kalau colt diesel muatan berlebih tidak apa-apa ditilang. Kalau kita sesuai, tidak sampai di atas kabin. Kita menyadari tapi jangan keterlaluan. Melanggar kelebihan muatan dipidanakan, kita punya anak-istri. Kami berharap pemerintah mengerti yang dialami driver-driver,” harapnya.

Ia mengaku para sopir tidak menghendaki unjuk rasa namun pemerintah diharapkan ada solusi bagi mereka. Ia berharap jika kebijakan Kapolri terkait ODOL tersebut diterapkan ke pengusaha terlebih dahulu bukan kepada sopir truk. Lima komunitas sopir truk di Mojokerto akan berkumpul dengan sopir truk se-Jatim di Surabaya, Kamis (19/6/2025) besok.

Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi merencanakan program nasional Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Overload (ODOL) sejak 1 Juni 2025. Program ini digelar secara bertahap dalam skema operasi nasional penertiban kendaraan ODOL. [tin/kun]

Tuntutan GSJT :

1. Hentikan Operasi ODOL
2. Regulasi Ongkos Angkutan Logistik
3. Revisi UULLAJ No 22 Tahun 2009
4. Perlindungan Hukum Kepada Sopir
5. Brantas Premanisme dan Pungil
6. Kesetaraan Perlakuan Hukum