Akui Terlibat Pemerkosaan, Taeil Eks NCT Dituntut 7 Tahun Penjara

Akui Terlibat Pemerkosaan, Taeil Eks NCT Dituntut 7 Tahun Penjara

Surabaya (beritajatim.com) – Mantan anggota boygroup NCT, Moon Taeil, menghadapi tuntutan hukuman penjara selama 7 tahun usai didakwa terlibat dalam kasus pemerkosaan berkelompok terhadap seorang turis asal Tiongkok.

Sidang perdana kasus ini digelar pada Selasa (18/6/2025) di Pengadilan Distrik Pusat Seoul dan turut melibatkan dua terdakwa lain, yakni Mr. Lee dan Mr. Hong.

Dalam persidangan, jaksa menyebut perbuatan ketiganya sebagai tindakan kriminal yang sangat serius karena dilakukan terhadap korban yang tidak mereka kenal dan dalam kondisi tidak sadar.

“Ini adalah kasus kekerasan seksual yang brutal, dilakukan terhadap seorang perempuan asing yang tengah mabuk berat,” tegas jaksa dilansir dari ChosunBiz.

Jaksa menuntut hukuman 7 tahun penjara untuk masing-masing terdakwa. Selain itu, jaksa juga menuntut kewajiban rehabilitasi, pemberitahuan publik, serta pembatasan aktivitas kerja selama 10 tahun.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini terjadi pada 13 Juni 2024 sekitar pukul 04.00 pagi, di rumah Mr. Lee yang terletak di kawasan Bangbae-dong, Seocho-gu, Seoul. Menurut dakwaan, para pelaku bertemu dengan korban di sebuah bar di kawasan Itaewon sekitar pukul 02.30 dini hari.

Setelah korban dalam kondisi tidak sadarkan diri karena pengaruh alkohol, mereka membawanya ke kediaman Mr. Lee menggunakan taksi dan melakukan tindakan kekerasan seksual secara bersama-sama.

Setelah kejadian, korban sempat dipindahkan ke lokasi lain sebelum akhirnya dikirim pulang. Bukti percakapan yang diajukan jaksa menunjukkan adanya upaya dari para terdakwa untuk menghindari pelacakan oleh pihak berwenang. Salah satunya dengan mengarahkan korban agar tidak kembali ke lokasi kejadian.

“Para terdakwa sengaja memanfaatkan status korban sebagai warga asing yang tidak mengetahui lokasi kejadian secara jelas,” tambah jaksa.

Identitas ketiga pelaku berhasil terungkap setelah korban melapor dan penyelidikan dilakukan dengan bantuan rekaman CCTV oleh Kepolisian Bangbae. Ketiganya sempat mengakui perbuatan mereka pada Agustus 2024, namun saat itu permohonan penahanan ditolak oleh pengadilan karena dianggap kooperatif.

Kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan Distrik Pusat Seoul pada 12 September 2024, dan pada 28 Februari 2025, ketiganya secara resmi didakwa atas pelanggaran Undang-Undang Khusus tentang Hukuman Kejahatan Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman dalam kasus ini mencapai minimal 7 tahun penjara hingga maksimal hukuman seumur hidup.

Jaksa mempertanyakan ketulusan pengakuan para terdakwa karena investigasi membutuhkan waktu hingga dua bulan. Ketika dimintai keterangan langsung di persidangan, Taeil mengakui seluruh dakwaan.

Pihak kuasa hukumnya menyatakan bahwa kliennya sangat menyesali perbuatannya. Disebutkan bahwa ia tidak berniat melakukan kekerasan, hanya ingin melanjutkan minum. Namun, ia menyadari kesalahan besar yang telah ia lakukan.

Dalam pernyataan terakhirnya di hadapan majelis hakim, Taeil menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan publik.

“Saya sangat menyesal atas luka yang saya timbulkan. Saya juga meminta maaf kepada semua orang yang telah kecewa dan akan menjadikan ini sebagai titik balik untuk memperbaiki diri,” katanya.

SM Entertainment Putus Kontrak Usai Dakwaan Resmi

SM Entertainment, agensi yang menaungi NCT, secara resmi mengeluarkan Taeiil dari grup pada 28 Agustus 2024 setelah keterlibatannya dalam kasus ini terungkap. Kemudian, pada 15 Oktober 2024, SM juga memutus kontrak eksklusif dengan Taeyil.

“Tindakan kriminal yang dilakukan adalah pelanggaran berat dan kami tidak lagi bisa mempertahankan kepercayaan terhadapnya sebagai artis,” tegas agensi dalam pernyataan resmi.

Putusan akhir dari kasus ini dijadwalkan akan diumumkan pada 10 Juli 2025 pukul 14.00 waktu setempat. (mnd/ian)