Penetapan tarif khusus dan penambahan jam operasional merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menggunakan transportasi umum, sekaligus mendorong warga untuk beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum massal.
“Selain layanan utama, kami juga memastikan bahwa layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan Transjakarta lainnya yang memang telah memiliki tarif nol rupiah, tetap beroperasi seperti biasa tanpa perubahan kebijakan tarif,” ujar Syafrin.
Menurut Syafrin, keputusan ini diambil berdasarkan sejumlah regulasi daerah, termasuk peraturan daerah dan peraturan gubernur yang mengatur tentang sistem transportasi massal di Jakarta.
Hal ini juga sejalan dengan pengalaman sukses dari penerapan tarif khusus dan penambahan operasional layanan sebelumnya.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk merayakan ulang tahun kota dengan cara yang ramah lingkungan, hemat dan nyaman.
“Kami berharap layanan ini dapat dinikmati secara optimal oleh seluruh warga,” katanya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4214314/original/049594200_1667531813-011056000_1662971922-Bus_Transjakarta_Kembali_Beroperasi_24_Jam-merdeka-5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)