Unduh E-SPPT PBB 2025 Kini Lebih Mudah: Begini Caranya – Page 3

Unduh E-SPPT PBB 2025 Kini Lebih Mudah: Begini Caranya – Page 3

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerbitkan E-SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) untuk tahun pajak 2025.

Kini, dokumen yang menjadi dasar tagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ini dapat diakses secara daring melalui platform Pajak Online Jakarta. Masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pelayanan pajak.

Transformasi ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam menyediakan layanan perpajakan yang lebih modern, mudah, dan efisien.  

Panduan Unduh E-SPPT PBB 2025

Dikutip dari keterangan tertulis Bapenda DKI Jakarta, Kamis (19/6/2025), untuk mengunduh E-SPPT secara online, wajib pajak dapat mengikuti langkah-langkah berikut: 

Kunjungi Situs Resmi Akses laman: https://pajakonline.jakarta.go.id/login
Login ke Akun Anda Masukkan username dan password yang sudah terdaftar. Centang CAPTCHA, lalu klik MASUK.
Pilih Jenis Pajak Di halaman dasbor, klik JENIS PAJAK, lalu pilih PBB.
Buka Menu Riwayat Pengunduhan Arahkan ke sub-menu RIWAYAT PENGUNDUHAN E-SPPT untuk melihat dokumen yang tersedia.
Unduh Dokumen Pilih tahun pajak 2025 dan klik tombol UNDUH.
Dokumen Siap Digunakan Setelah file berhasil diunduh, buka dokumen tersebut untuk melihat rincian pajak dan data properti Anda.