Liputan6.com, Jakarta – Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) Pemprov Jakarta, Hasudungan Sidabalok menjelaskan program BPJS hewan bukan seperti skema yang berlaku bagi manusia. Melainkan bentuk dari subsidi pemotongan harga.
Dia menjelaskan, program BPJS hewan diperuntukkan bagi pemilik hewan yang taraf ekonominya kurang mampu. Nantinya, Pemerintah Provinsi Jakarta akan memberikan potongan harga saat hewan peliharaannya butuh perawatan medis.
“Skema teknis BPJS hewan yang disebutkan oleh Pak Kenneth sebelumnya bukan seperti skema BPJS manusia. Beliau menyebut kalimat BPJS hewan mungkin hanya berupa ungkapan, karena kalimat BPJS ini memang mudah di terima oleh masyarakat,” kata Hasudungan dalam keterangan pers diterima, Kamis (19/6/2025).
Hasudungan menambahkan, pihaknya hanya akan memberikan subsidi atau potongan harga, terutama bagi warga Jakarta yang mempunyai hewan peliharaan yang dari latar belakang ekonomi tidak mampu.
“Nah kalau BPJS manusia kan ada iurannya. Kalau ini tidak di kenakan iuran sama sekali,” jelas Hasudungan.
Hasudungan menuturkan, sistem subsidi tersebut akan berlaku saat pemilik membawa hewannya untuk diperiksa ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). Namun ditegaskan, wacana ini masih dalam tahap perencanaan awal dan masih memerlukan kajian komprehensif sebelum diimplementasikan.
“Sebelum direalisasikan, Dinas KPKP akan mempersiapkan sarana prasarana terlebih dahulu. Seperti menambah Puskeswan di 5 kotamadya di Jakarta karena untuk saat ini Jakarta baru memiliki dua Puskeswan, yakni di Ragunan, Jakarta Selatan, dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur,” ungkap dia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5256895/original/060954800_1750293256-9c3e40f0-b769-44ea-a4f1-4b8d002c19a6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)