Liputan6.com, Palangka Raya Untuk ke-11 berturut-turut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia di tahun 2024.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran mengungkapkan, raihan tersebut merupakan wujud komitmen pihaknya guna memajukan provinsi Bumi Pancasila, dalam bingkai Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat.
“Tentu ini menjadi bukti transparansi Pemprov Kalteng dalam pengelolaan keuangan daerah, serta bukti kami sudah menyusunnya dengan baik dan akuntabel,” ungkapnya.
Agustiar juga menyebut, raihan tersebut menjadi pelecut semangat Pemprov Kalteng terus mengelola keuangan dengan berkualitas baik, transparansi, dan akuntabel untuk tahun 2025 dan seterusnya.
“Harus tepat sasaran semuanya, pajak rakyat dapat dikelola dengan secara efektif, efesien, dan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat Kalteng, serta program pembangunan yang merata dan berkeadilan,” sebutnya.
Agustiar pun mengapresiasi Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Tengah beserta jajaran atas bimbingan dan pendampingan yang diberikan selama ini.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh temuan, kekurangan, serta rekomendasi dari BPK,” ujarnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5256943/original/018948200_1750296538-1000946837.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)