Probolinggo (beritajatim.com) – Kasus penganiayaan kembali menggemparkan warga Kota Probolinggo. Seorang pemuda menjadi korban kekerasan brutal yang dilakukan oleh dua orang sepupu lantaran diduga dipicu kecemburuan.
Peristiwa bermula saat korban diketahui mengunjungi kamar kos seorang perempuan yang disebut-sebut sebagai pacar salah satu pelaku. Merasa tersinggung dan diliputi rasa cemburu, dua pria berinisial YS dan IB langsung mendatangi lokasi dan menyerang korban.
“YS membawa senjata tajam jenis clurit dan langsung mengayunkannya ke arah korban tanpa banyak bicara,” ujar Kapolsek Mayangan Kompol Zainuddin, Kamis (19/6/2025).
Sementara itu, IB ikut terlibat dengan memukul korban menggunakan tangan kosong. Korban mengalami luka terbuka di beberapa bagian tubuh akibat sabetan clurit dan langsung dilarikan ke rumah sakit oleh warga sekitar untuk mendapatkan penanganan medis.
Kejadian tersebut segera dilaporkan oleh warga ke Polsek Mayangan. Petugas bergerak cepat mengamankan tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, dan melakukan pendekatan persuasif terhadap keluarga pelaku.
Upaya pendekatan yang dilakukan melalui tokoh masyarakat dan keluarga akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 16.30 WIB, kedua pelaku menyerahkan diri ke Polsek Mayangan bersama barang bukti berupa sebilah clurit, baju korban yang berlumuran darah, serta dua unit sepeda motor milik pelaku.
“Kedua pelaku kini kami tahan dan tengah menjalani proses penyidikan,” jelas Kompol Zainuddin. “Mereka dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara,” pungkas dia. [ada/beq]
