Dari pemeriksaan sementara, antara korban dan tersangka saling kenal dan polisi masih menggali keterangan tersangka. Saat disinggung terkait tersangka merupakan guru taman kanak-kanak, Made belum dapat menjelaskan lebih jauh profesi tersangka.
“Saat ini masih kami dalami proses pemeriksaannya, apakah yang bersangkutan seorang guru atau wiraswasta ya,” terang Made.
Made meminta kepada masyarakat atau korban lain untuk segera melapor ke Polres Metro Depok. Nantinya Polres Metro Depok akan melakukan pengungkapan dari laporan masyarakat atau korban lainnya.
“Kami harap apabila ada warga atau teman-teman yang mempunyai info terkait perbuatan asusila yang dilakukan tersangka, silahkan datang ke PPA untuk membuat laporan,” ucap Made.
Sebelumnya, Warga menggeruduk dan menangkap tersangka berinisial AF di wilayah Pabuaran, Bojonggede, Kabupaten Bogor. Diketahui, tersangka melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi membenarkan adanya penangkapan tersangka pelecehan seksual. Saat ini, tersangka telah diamankan Polres Metro Depok untuk dimintai keterangan terkait perbuatannya.
“Informasinya tersangka ini sudah melakukan pelecehan sebanyak empat kali kepada korban yang berusia 11 tahun,” ujar Made, Senin (16/6/2025) malam.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3276071/original/013936200_1603437779-word-stop-with-child-s-hand-dark-wall.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)