Bisnis.com, JAKARTA — PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) membuka layanan penyeberangan lintasan strategis Gunung Sitoli – Sibolga untuk membuka konektivitas dan arus logistik di kawasan Kepulauan Nias.
Direktur Utama ASDP Heru Widodo mengatakan layanan tersebut akan menggunakan KMP Jatra II. Adapun, sebelumnya kapal tersebut beroperasi di lintasan Jangkar–Lembar.
“Relokasi KMP Jatra II dari lintasan Jangkar–Lembar ke Gunung Sitoli–Sibolga merupakan respons nyata terhadap kebutuhan masyarakat dan potensi besar kawasan Nias, baik dari sisi logistik, pariwisata, maupun mobilitas,” ujarnya dalam siaran pers, Minggu (15/6/2025).
Dia menjelaskan KMP Jatra II adalah kapal jenis Ro-Ro Ferry (Roll-on/Roll-off) yang memiliki panjang 90,79 meter dan lebar 15,6 meter. Kapal ini mampu mengangkut hingga 425 penumpang dan 100 unit kendaraan, mulai dari mobil pribadi hingga truk logistik.
Dengan kecepatan operasi rata-rata 10 knot, kapal ini dirancang untuk menempuh perjalanan antarpulau dengan stabil, aman, dan efisien.
Lintasan Sibolga – Gunung Sitoli menjadi salah satu rute vital dalam mendukung distribusi barang dan jasa antarwilayah di Sumatera Utara, terutama menuju Pulau Nias yang kaya potensi wisata dan hasil bumi. Kehadiran KMP Jatra II diharapkan dapat mempercepat mobilitas masyarakat, memperlancar rantai pasok logistik, serta menurunkan biaya distribusi barang kebutuhan pokok.
Adapun fasilitas layanan yang tersedia di atas KMP Jatra II dapat dinikmati seluruh pengguna jasa, tanpa dikenakan biaya tambahan (gratis).
ASDP juga telah membuka akses pembelian tiket penyeberangan ini secara daring melalui kanal resmi mulai 13 Juni 2025. Sistem digitalisasi ini memungkinkan proses reservasi tiket menjadi lebih mudah, transparan, dan efisien bagi seluruh pengguna jasa.
Daftar tarif tiket resmi kapal feri Gunung Sitoli–Sibolga:
Tarif Penumpang
Dewasa: Rp93.100
Bayi: Rp9.500
Tarif Kendaraan
Golongan I: Rp114.000
Golongan II: Rp190.000
Golongan III: Rp332.500
Golongan IVA: Rp1.662.500
Golongan IVB: Rp1.284.400
Golongan VA: Rp2.357.900
Golongan VB: Rp2.568.800
Golongan VIA: Rp3.382.000
Golongan VIB: Rp4.278.800
Golongan VII: Rp4.943.800
Golongan VIII: Rp7.318.800
Golongan IX: Rp10.592.500
