Syarat dan Ketentuan Pemutihan Pajak Kendaraan di DKI Jakarta – Page 3

Syarat dan Ketentuan Pemutihan Pajak Kendaraan di DKI Jakarta – Page 3

Lusiana menambahkan, program ini tidak hanya meringankan beban warga, tapi juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.

“Harapan kami, dengan adanya pemutihan ini, masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan emas ini untuk melunasi kewajiban pajaknya tanpa dikenai sanksi,” katanya.

Masyarakat bisa mendatangi langsung Samsat terdekat di wilayah DKI Jakarta untuk melakukan pembayaran. Selain itu, informasi lengkap terkait pemutihan juga bisa diperoleh melalui situs resmi Bapenda Jakarta atau layanan informasi Samsat.