Jakarta, Beritasatu.com- Pemerintah Arab Saudi menyampaikan apresiasinya terhadap kebijakan Presiden Prabowo yang menetapkan Badan Penyelenggara Haji sebagai lembaga setingkat kementerian untuk mengelola pelaksanaan ibadah haji.
Hal ini terungkap ketika Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengundang Kepala Badan Penyelenggara Haji Indonesia Mochamad Irfan Yusuf untuk membahas persiapan awal menuju penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
“Pihak kerajaan Arab Saudi mengetahui dan mengapresiasi Presiden Prabowo melakukan perubahan kebijakan yakni penyelenggaraan ibadah haji 2026 tidak lagi di bawah Kementerian Agama tetapi di bawah Badan Penyelenggara Haji sebagai badan setingkat kementerian yang dibentuk oleh Presiden Prabowo,” kata Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar, dalam keterangan resminya, Kamis (12/6/2025).
Dahnil menambahkan, pemerintah Arab Saudi sangat mengapresiasi adanya perubahan kebijakan ini karena sesuai dengan harapan pemerintah Arab Saudi sejak awal terkait tata kelola dan manajemen jemaah haji Indonesia.
“Sebab sejak awal pemerintah Arab Saudi memang berharap ada badan khusus selevel kementerian yang memang hanya mengurusi ibadah haji dan umrah, karena jumlah jemaah haji asal Indonesia itu banyak sekali, kompleksitasnya sangat tinggi. Sehingga harus ada badan setingkat kementerian yang khusus mengurusi soal haji dan umrah saja,” lanjutnya.
Sebagai bentuk nyata apresiasi tersebut, kini pemerintah Arab Saudi sudah membatalkan wacana pengurangan kuota hingga 50% jemaah haji asal Indonesia.
“Rencana itu diurungkan untuk mengapresiasi dan menghormati perubahan kebijakan Presiden Prabowo. Wacana pemotongan kuota sampai 50% itu tidak jadi mereka gulirkan. Jadi kami berkeyakinan tidak akan ada pemotongan kuota jemaah haji Indonesia,” pungkas Dahnil.
