Eks Pejabat Kominfo Akui Terima Rp1,3 Miliar per Bulan: Ungkap Skema Uang Tutup Mulut dan Peran Orang Dalam – Page 3

Eks Pejabat Kominfo Akui Terima Rp1,3 Miliar per Bulan: Ungkap Skema Uang Tutup Mulut dan Peran Orang Dalam – Page 3

Denden menuturkan bahwa setelah dirinya dipindahkan ke Tim Penyidikan Kominfo pada Januari 2024, ia menyatakan tidak lagi terlibat dalam praktik tersebut. Namun, Muhrijan disebut tetap menghubunginya, meminta agar praktik penjagaan bisa dijalankan kembali.

“Waktu itu saya sampaikan sudah ada tim menteri, termasuk saudara Adhi Kismanto yang baru masuk,” katanya. Ia menyebut pergantian kepemimpinan dan pengawasan internal menjadi alasan dirinya tak lagi terlibat.

Namun, Denden mengungkap bahwa Muhrijan sempat memintanya mempertemukan dengan Adhi Kismanto, yang menurut pengakuannya ingin melanjutkan praktik penjagaan. “Agus menyampaikan kepada saya, bagaimana caranya agar ini bisa berjalan lagi. Saya sampaikan harus melalui tim menteri,” ujarnya.

Pertemuan berlima yang melibatkan dirinya, Syamsul (penggantinya sebagai Ketua Tim), Adhi Kismanto, Alwin (terdakwa), dan Muhrijan kemudian berlangsung pada Mei atau Juni. Dalam pertemuan itu, menurut Denden, Muhrijan dan Adhi menyatakan bahwa praktik penjagaan bisa kembali berjalan.

“‘Ini sudah oke, sudah diketahui oleh orang yang di atas’,” kata Denden menirukan ucapan Adhi dan Muhrijan. Saat ditanya jaksa siapa yang dimaksud “orang di atas”, Denden menyebut, “Yang mereka maksud adalah Pak Menteri.”

Dari praktik baru itu, Denden mengaku menerima alokasi Rp600 ribu per domain per bulan. “Waktu bulan Mei itu, saya menerima sekitar Rp1,3 miliar. Untuk satu bulan,” ujarnya. Ia juga menyebut rekannya, Syamsul, mendapat Rp300 ribu per situs.