Pasuruan (beritajatim.com) – Menjelang pelaksanaan Lebaran Ketupat dan tradisi Praonan atau Petik Laut yang akan digelar oleh masyarakat nelayan pada tanggal 7 dan 8 April 2025, Polres Pasuruan Kota menerbitkan surat edaran berisi himbauan keselamatan pelayaran. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi terjadinya kecelakaan laut selama kegiatan berlangsung.
Himbauan tersebut dikeluarkan secara resmi melalui surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara. Penerbitan surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang telah dilaksanakan bersama berbagai pihak terkait pada Kamis (3/4/2025).
“Berdasarkan hasil rapat koordinasi, kegiatan masyarakat Hari Raya Ketupat dan Praonan yang diselenggarakan pada 7 dan 8 April 2025 di perairan wilayah hukum Polres Pasuruan Kota berpotensi terjadinya laka laut,” tegas AKBP Davis Busin Siswara dalam surat edaran yang diterbitkan pada Jumat (4/4/2025).
Dalam surat edaran tersebut, Kapolres menekankan beberapa poin penting terkait keselamatan pelayaran. Pertama, kapal yang akan digunakan untuk kegiatan Praonan harus dipastikan dalam kondisi layak berlayar, yang meliputi pengecekan menyeluruh terhadap mesin dan badan kapal.
Kedua, nahkoda kapal diwajibkan untuk memastikan seluruh penumpang dan Anak Buah Kapal (ABK) mengenakan life jacket selama pelayaran. Selain itu, kapal juga harus dilengkapi dengan alat-alat keselamatan yang memadai, seperti ring bouy, jerigen, dan ban dalam.
Lebih lanjut, AKBP Davis Busin Siswara juga melarang nahkoda untuk memaksakan pelayaran apabila kondisi cuaca buruk. Pembatasan jumlah penumpang sesuai dengan kapasitas aman kapal juga menjadi ketentuan yang wajib dipatuhi.
Kapolres menegaskan bahwa seluruh aturan keselamatan ini harus dijalankan dengan sungguh-sungguh demi mengutamakan keselamatan seluruh penumpang. Tanggung jawab penuh atas keselamatan penumpang berada di tangan nahkoda, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pelayaran Nomor 66 Tahun 2024.
“Demikian surat edaran ini dibuat, untuk dapatnya dijadikan pedoman serta harapan acara Praonan dapat berjalan dengan Aman, Tertib dan lancar,” pungkasnya. [ada/beq]
