Terpisah, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, memastikan tidak ada kelompok besar yang menggunakan label UMKM untuk menjadi penerima manfaat utama dalam pengelolaan tambang.
Maman menegaskan, proses penunjukkan prioritas ini melibatkan lintas kementerian. Termasuk Kementerian ESDM sebagai leading sector, Kementerian UMKM sebagai kementerian teknis yang mengurusi urusan kecil dan menengah, serta Kementerian Investasi yang menangani proses mekanisme perizinan satu atap.
“Saya pikir Kita enggak usah apriori dulu. Makanya dalam Proses penunjukkan prioritas ini kan lintas terkait nih. Lintas kementerian, artinya ada Kementerian ESDM sebagai leading sector,” kata Maman dalam keterangan terpisah.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5249162/original/074759500_1749629744-1000008076.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)