Program Koperasi Desa Merah Putih Kini Dipantau KPK dan Kejagung – Page 3

Program Koperasi Desa Merah Putih Kini Dipantau KPK dan Kejagung – Page 3

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Koperasi (Kemenkop) menandatangani menandatangani Pakta Integritas Bebas Korupsi/ Anti-Korupsi sebagai perwujudan komitmennya dalam menyukseskan program Koperasi Desa Merah Putih.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan pakta oleh seluruh Pegawai di lingkungan Kementerian Koperasi (Kemenkop). Upaya ini dilakukan dalam rangka memastikan seluruh pegawai di lingkungan Kemenkop dapat bekerja dengan baik tanpa tersangkut masalah hukum.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi meminta seluruh jajarannya termasuk kepada Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru bergabung di Kemenkop untuk mengutamakan kerja jujur, kerja keras dan kerja cerdas.

Pasalnya mandat yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengawal pembentukan 80.000 unit Kopdes/ Kel Merah Putih merupakan pekerjaan berat dan berisiko terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan.

“Saya berharap semuanya untuk bertekad dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi. Kita sudah berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) agar jangan main-main dan jangan gelap mata (dalam menjalankan program Kopdes/ Kel Merah Putih),” kata Menkop Budi Arie saat memberikan Arahan kepada Pegawai Kemenkop, di Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Harus Saling Menjaga

Lebih lanjut, Budi Arie menegaskan bahwa semua pihak harus saling menjaga agar program Kopdes/ Kel Merah Putih berjalan dengan baik dan tidak ada kasus yang berkaitan dengan korupsi atau suap.

Diakui bahwa potensi penyelewengan dari program ini muncul karena anggaran yang akan dikucurkan untuk mendukung operasional dari Kopdes/ Kel Merah Putih sangat besar hingga ratusan triliun.