Industri Padat Karya Indonesia Jadi Prioritas untuk Tembus Pasar Eropa

Industri Padat Karya Indonesia Jadi Prioritas untuk Tembus Pasar Eropa

Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Indonesia memastikan industri padat karya, seperti alas kaki, tekstil, garment, produk tekstil menjadi prioritas utama dalam pembukaan akses pasar ke Eropa lewat perjanjian dagang Kemitraan Ekonomi Menyeluruh Indonesia-Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan hal itu dalam konferensi pers terkait perkembangan terbaru negosiasi Indonesia-EU CEPA.

“Industri padat karya itu merupakan satu prioritas bagi Indonesia, jadi industri seperti alas kaki, tekstil, garment, dan produk tekstil menjadi perhatian yang kita minta buka akses pasar sebesar-besarnya,” ujar Airlangga, Sabtu (7/6/2025).

Dalam perundingan yang disebut telah mencapai tahap akhir, kedua pihak menyepakati berbagai isu strategis, termasuk penghapusan tarif dan hambatan non-tarif untuk 80% produk ekspor Indonesia. Produk Indonesia, seperti minyak sawit, produk perikanan, dan hasil hutan juga akan memperoleh perlakuan khusus.

Airlangga menegaskan bahwa perjanjian ini memiliki dampak strategis, antara lain meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar Eropa dan menarik lebih banyak investasi dari Uni Eropa.

“Keuntungan strategis tentu bagi Indonesia adalah terbukanya pasaran Eropa yang selama ini dikenakan tarif dan biaya masuk relatif lebih tinggi dibandingkan negara-negara tetangga kita, antara lain Vietnam,” kata dia.

Ia juga menyebutkan bahwa proyeksi peningkatan ekspor Indonesia dapat naik lebih dari 50% dalam 3-4 tahun ke depan setelah implementasi IEU-CEPA.

Terkait dengan tantangan dalam negosiasi selama sembilan tahun terakhir, Airlangga mengakui bahwa materi perjanjian yang kompleks dan kebutuhan menyepakati isi dokumen dengan 27 negara anggota Uni Eropa bukan hal yang mudah.

“Ini memakan waktu panjang karena tentunya materinya kompleks dan komprehensif, dan kemudian untuk mencari titik temu dengan 27 negara di Eropa ini bukan sesuatu hal yang sederhana. Namun Alhamdulillah sekarang kita sudah masuk dalam putaran akhir,” katanya.

Lebih jauh, pemerintah juga mendorong pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) untuk memanfaatkan peluang dari perjanjian ini, baik melalui produk berbasis standar maupun berbasis kreativitas.

“UMKM Indonesia pun sudah terbiasa dengan standar Standar Nasional Indonesia (SNI), tentu standar ini adalah comparable dengan standar yang ada di Eropa,” tambah Airlangga.

Perundingan Indonesia-EU CEPA saat ini tengah memasuki tahap finalisasi hukum (legal scrubbing) sebelum diratifikasi oleh kedua belah pihak. Setelah berlaku, diharapkan perjanjian ini akan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global, meningkatkan ekspor, membuka lapangan kerja, serta memperluas pasar bagi produk nasional di kawasan Eropa.