Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon resmi menutup kawasan tambang galian C di Gunung Kuda untuk umum usai peristiwa longsor maut yang menewaskan 21 orang dan menyisakan empat korban yang belum ditemukan.
Bupati Cirebon, Imron, menyatakan bahwa keputusan penutupan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon, sekaligus tindak lanjut dari pencabutan status tanggap darurat.
“Setelah pencarian korban dihentikan, area tersebut ditutup. Tidak boleh ada aktivitas maupun warga yang memasuki area tersebut,” katanya, dikutip dari Antara, Sabtu (7/6/2025).
Ia mengatakan keputusan tersebut juga sudah ditindaklanjuti oleh unsur TNI dan Polri guna mencegah aktivitas warga di lokasi yang kini berstatus rawan, serta masih dalam proses penyelidikan hukum.
Imron mengimbau warga untuk tidak melakukan pencarian empat korban yang masih tertimbun material longsor, karena hal tersebut sangat berbahaya dan bisa menambah jumlah korban.
“Demi keselamatan bersama, jangan ada aktivitas di area tersebut,” katanya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5238792/original/026341600_1748763207-Pencarian_jenazah_korban_longsor_Gunung_Kuda_Cirebon.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)