Jakarta, Beritasatu.com – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi mengakuisisi 100% saham Bank Victoria Syariah, sebagai bagian dari rencana pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN untuk mendirikan bank umum syariah sesuai amanat POJK.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyampaikan, penandatanganan akta jual beli telah dilakukan pada Kamis (5/6/2025) di gedung BTN, Jakarta.
“Aset UUS BTN saat ini kurang lebih Rp 61 triliun. Setelah transaksi ini, aset tersebut akan dipindahkan. Bank Victoria Syariah kini resmi dimiliki BTN 100%,” kata Nixon.
Bank hasil spin off ini ditargetkan menjadi bank umum syariah terbesar kedua di Indonesia setelah Bank Syariah Indonesia (BSI). Proses pemisahan UUS BTN diperkirakan rampung dalam dua hingga tiga bulan ke depan.
Meski belum mengungkapkan nama resmi bank syariah baru tersebut, Nixon menyebut nama dan identitas bank akan diumumkan setelah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).
“Setelah perubahan nama, alamat, dan anggaran dasar, spin off direncanakan pada Oktober. Dengan aset yang diproyeksikan mencapai Rp 65-67 triliun, proses pemisahan akan dilakukan saat itu,” tambahnya.
Bank syariah hasil akuisisi ini akan berfokus pada KPR syariah, pembiayaan ritel, dan konsumer, serta diarahkan menjadi bank digital yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Nixon menegaskan, kehadiran bank umum syariah baru ini akan memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional.
“Negara sebesar Indonesia tak mungkin hanya dilayani oleh satu bank syariah. Kehadiran bank ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi syariah,” pungkasnya.
