Bondowoso (beritajatim.com) – Gara-gara enggan melepas cincin warisan dari leluhurnya, seorang warga di Bondowoso mengalami pembengkakan pada jarinya.
Ia pun terpaksa meminta bantuan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk mengevakuasi cincin tersebut, Selasa (22/4/2025).
Korban bernama Fajrin Abdillah (35), warga Perum Taman Mutiara Pejaten. Ia datang ke Mako Damkar Bondowoso sekitar pukul 10.19 WIB dan proses evakuasi selesai pada pukul 10.45 WIB.
“Cincin itu katanya peninggalan dari mbahnya dan memang diwariskan untuk tidak dilepas,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Bondowoso, Slamet Yantoko pada BeritaJatim.com.
Namun karena jari membengkak dan cincin makin menyiksa, akhirnya korban datang ke Mako Damkar Bondowoso guna meminta bantuan.
“Petugas Damkar langsung melakukan pengecekan dan menyiapkan peralatan khusus untuk mengevakuasi cincin,” tuturnya.
Prosesnya dilakukan dengan hati-hati agar tidak melukai jari korban maupun merusak cincin secara fatal.
“Cincinnya berhasil kami lepas tanpa insiden. Ini bagian dari pelayanan kemanusiaan kami, tidak hanya soal kebakaran saja,” ujar Slamet.
Ia menambahkan, Damkar Bondowoso memang sering menangani kasus evakuasi cincin, cincin macet di jari, hingga pertolongan hewan berbahaya.
“Masyarakat kami imbau agar tak ragu menghubungi petugas jika mengalami hal serupa,” pungkas Slamet. (awi/ian)
