Juni-Juli 2025, Tiket Kereta dan Pesawat Didiskon Besar

Juni-Juli 2025, Tiket Kereta dan Pesawat Didiskon Besar

Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah memberikan diskon besar untuk moda transportasi umum seperti kereta api, pesawat, dan kapal laut selama masa libur sekolah Juni–Juli 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong aktivitas ekonomi nasional melalui peningkatan mobilitas masyarakat di dalam negeri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani
di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025), menjelaskan, insentif transportasi ini diberikan karena bertepatan dengan liburan anak sekolah dan menjelang tahun ajaran baru, sehingga diharapkan masyarakat memanfaatkan momentum ini untuk bepergian dalam negeri dan turut menggerakkan roda ekonomi lokal.

Untuk transportasi kereta api, pemerintah memberikan diskon tiket sebesar 30 persen yang ditargetkan bisa dinikmati oleh 2,8 juta penumpang selama periode liburan tersebut. Diskon ini diharapkan mampu meningkatkan minat masyarakat menggunakan kereta sebagai sarana transportasi antarkota yang terjangkau dan efisien.

Sementara itu, untuk tiket pesawat kelas ekonomi, pemerintah memberikan diskon pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 6%. Kebijakan ini diperkirakan akan menguntungkan sekitar 6 juta penumpang, sekaligus membuat harga tiket menjadi lebih terjangkau selama masa libur sekolah.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan diskon tiket angkutan laut sebesar 50%, yang diproyeksikan dapat dimanfaatkan oleh 500.000 penumpang. Seluruh program diskon transportasi ini akan berlangsung selama  Juni dan Juli 2025.

“Diperkirakan akan dinikmati oleh 2,8 juta penumpang kereta api dalam periode Juni dan Juli, yaitu pada saat masa tahun ajaran sedang libur dan diharapkan bisa meningkatkan aktivitas ekonomi dalam negeri,” ucapnya.

Sri Mulyani menyebutkan, total anggaran yang dialokasikan untuk insentif tiket transportasi ini mencapai Rp 940 miliar, mencakup subsidi untuk tiket kereta api, pesawat kelas ekonomi, dan angkutan laut.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 24,44 triliun untuk membiayai lima paket stimulus sosial dan ekonomi yang diluncurkan selama periode yang sama. Stimulus tersebut meliputi diskon transportasi, diskon tarif tol, tambahan bantuan sosial (bansos), bantuan subsidi upah (BSU), dan perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah untuk mempertahankan daya beli masyarakat serta memperkuat pemulihan ekonomi nasional melalui peningkatan konsumsi BB domestik selama masa liburan.