Liputan6.com, Jakarta – Menteri Luar (Menlu) Negeri China, Wang Yi, menghadiri upacara penandatanganan konvensi tentang Pendirian Organisasi Internasional untuk Mediasi (IOMed) di Hong Kong, Jumat (30/5/2025).
IOMed menjadi organisasi antar-pemerintah pertama di dunia yang secara khusus didirikan untuk menyelesaikan sengketa internasional melalui mediasi. Adapun inisiatif ini diusulkan oleh China bersama dengan total 18 negara lainnya sejak 2022.
Diterima Liputan6.com, tercatat ada perwakilan dari 32 negara yang ikut serta menandatangani konvensi tersebut. Negara-negara ini otomatis menjadi anggota pendiri IOMed.
Rinciannya, 14 negara di Afrika seperti Aljazair, Benin, Kamerun, Republik Kongo, Djibouti, Guinea Khatulistiwa, Etiopia, Gabon, Guinea-Bissau, Kenya, Mauritania, Sudan, Uganda, dan Zimbabwe.
Lalu, enam negara di Asia yang terdiri dari China, Kamboja, Indonesia, Laos, Pakistan, dan Timor-Leste. Ada pula lima negara dari Amerika Latin & Karibia, yakni Kuba, Dominika, Jamaika, Nikaragua, dan Venezuela.
Kemudian dua negara di Eropa yaitu Belarus dan Serbia. Serta lima negara di Oseania/Pasifik, yakni Kiribati, Nauru, Papua Nugini, Kepulauan Solomon, dan Vanuatu.
Tak hanya itu, perwakilan tingkat tinggi dari lebih dari 50 negara lainnya dan hampir 20 organisasi internasional juga turut hadir dalam acara tersebut.
“IOMed merupakan langkah inovatif dalam supremasi hukum internasional dan memiliki makna penting dalam sejarah hubungan antarnegara,” kata Menlu China Wang Yi dalam sambutannya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4501189/original/093827300_1689237478-ASEAN-PMC-dengan-China-130723-app-11.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)